Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Analisis Input-Output Kualitatif atas Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Dampaknya terhadap Pengurangan Kemiskinan di Kabupaten Ketapang (2020–2024)

 

Latar Belakang

Penyaluran Dana Desa telah menjadi tugas pokok penyaluran dana di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagaimana amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Salah satu tujuan alokasi Dana desa adalah Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan.

Metodologi: Pendekatan Input-Output

Analisis Input Ouput adalah metode untuk mengevaluasi hubungan antara sumber daya yang diinvestasikan (input) dan hasil yang dicapai (ouput). Metode ini dikembangkan oleh Wassily Leontief untuk menganalisis bagaimana ouput dari satu sektor menjadi input bagi sektor lain serta dampaknya terhadap produksi, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Analisis input ouput dapat digunakan dalam menjelaskan dan mendeskripsikan keterkaitan antar sektor sebagai berikut. Analisis Input Ouput dalam Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (Dana Desa) Pemerintah pada Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang (2020 – 2024).

Penyaluran BLT dan Jumlah Penduduk Miskin Ketapang Tahun 2020-2024

Artikel ini menganalisis data bantuan langsung tunai lingkup kabupaten Ketapang periode 2020-2024 dengan pendekatan input ouput, membandingkan alokasi anggaran dengan realisasi penyaluran (ouput) serta dampaknya terhadap kemiskinan.

Tahun

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat

Jumlah Penduduk Miskin

Persentase Penduduk Miskin

Garis Kemiskinan (Rata Rata pengeluaran per Kapita)

2020

Rp 65.967.900.000

46.730

53.450

10,29%

468.450

2021

Rp 67.941.600.000

27.188

53.040

10,13%

482.824

2022

Rp 98.616.600.000

28.434

49.920

9,39%

499.724

2023

Rp 43.268.400.000

12.766

49.950

9,25%

539.108

2024

Rp 38.973.600.000

10.836

46.590

8,50%

570.638

Dalam rangka melihat korelasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat maka input yang dianalisis adalah nilai penyaluran BLT dan Jumlah Keluarga Penerima manfaat dan data yang sebagai ouput (data sekunder) yaitu Jumlah penduduk miskin dan Garis kemiskinan yang berasal dari BPS Kabupaten Ketapang. Definisi Jumlah penduduk miskin adalah Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan, sedangkan definisi Garis Kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran yang dihitung dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan dan Garis Kemiskinan Non Makanan. Serta Persentase penduduk Miskin adalah persentase penduduk miskin yang berada di bawah Garis Kemiskinan (GK).

Sedangkan Data Penyaluran Bantuan Langsung Tunai merupakan data realisasi anggaran yang telah disalurkan oleh KPPN yang ditandai dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada setiap desa yang ada di Kabupaten Ketapang yang berjumlah 253 desa. Data Jumlah Keluarga Penerima Manfaat merupakan Jumlah keluarga penerima BLT yang telah ditetapkan/diajukan pemerintah daerah kabupaten Ketapang untuk menerima BLT yang diinput dalam aplikasi OMSPAN.

Berdasarkan data diatas, dapat diolah data tersebut untuk mendapatkan nilai BLT per Keluarga yang telah disalurkan pemerintah untuk mengintervensi daya beli keluarga dalam garis kemiskinan dan membandingkan keluarga penerima manfaat dengan penduduk yang masih berada dibawah garis kemiskinan sebagai berikut.

Grafik 1 Penyaluran Bantuan Langsung Tunai 2020 – 2025

 

Graifik Jumlah Penerima Manfaat BLT Tahun 2020 - 2024

Berdasarkan kedua grafik diatas, maka setidaknya dapat diidentifikasi hal-hal penting sebagai berikut:

  1. Terdapat perbedaan Penerima BLT dihitung dengan Keluarga yang memungkinkan terdiri dari lebih 1 orang sedangkan perhitungan penduduk miskin menggunakan satuan orang. Meskipun hal tersebut, dengan nilai yang diterima per keluarga lebih tinggi dapat menurunkan angka penduduk miskin di Kabupaten ketapang
  2. Garis Kemiskinan setiap tahun menunjukkan kenaikan secara terus menerus dengan kenaikan garis kemiskinan tertinggi terjadi dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebesar Rp 39.384.
  3. Kenaikan penyaluran BLT yang diberikan per keluarga per bulan yang mengalami kenaikan tertinggi dari tahun 2020 ke tahun 2021 karena jumlah penerima manfaatnya yang menurun dan terjadi Pandemi Covid-19 yang ditunjukkan penyaluran BLT terus naik signifikan sampai tahun 2022.
  4. Selain kenaikan nilai penyaluran BLT, pada Tahun 2021 – tahun 2022 terjadi kenaikan keluarga penerima manfaat yang meningkat karena adanya pandemic Covid-19 yang ditunjukkan juga dalam table anggaran tahun 2022 memiliki nilai yang paling tinggi.
  5. Sejak tahun 2022, dengan asumsi bahwa BLT yang diberikan kepada keluarga dibelikan barang kebuhan dasar, besaran BLT dapat menurunkan selisih (gap) dengan garis kemiskinan. Selain itu dari sisi penerima.
  6. Pada Tahun 2022, bersamaan dengan penanganan pendemi Covid-19, Pemerintah menambah anggaran BLT sebesar 30.675.000.000 dengan tambahan KPM sebesar 1.246 Keluarga. sedangkan peningkatan penerimaan tiap keluarganya sekitar 969.308 atau 80.776 per bulan.

Temuan Analisis

  1. Pengaruh Pandemi COVID-19

Tahun 2020–2021: Penurunan jumlah penerima manfaat (46.730 → 27.188 keluarga) akibat keterbatasan anggaran awal pandemi. Namun, nilai BLT per keluarga meningkat 24% (Rp1,4 juta ke Rp2,5 juta per keluarga/tahun), membantu menstabilkan daya beli. Untuk tahun 2022, alokasi BLT melonjak 45% (Rp98,6 miliar) untuk menjangkau 28.434 keluarga, merespons dampak ekonomi pandemi yang berkepanjangan.

  1. Korelasi BLT dan Penurunan Kemiskinan:

Tahun 2020–2024, persentase penduduk miskin turun dari 10,29% menjadi 8,50%, meskipun garis kemiskinan naik 21,8% (Rp468.450 menjadi Rp570.638). Untuk efektivitas BLT, kenaikan BLT per keluarga (Rp1,4 juta menjadi Rp3,6 juta/tahun) mengurangi "gap" antara pendapatan dan garis kemiskinan. Misalnya, di 2022, BLT menutup 30% dari selisih kebutuhan dasar per keluarga.

  1. Tantangan Distribusi

Jumlah penerima BLT (keluarga) tidak selalu sejalan dengan jumlah penduduk miskin (individu). Contohnya tahun 2021, 27.188 keluarga menerima BLT, tetapi 53.040 individu masih tercatat miskin.

Inflasi dan kenaikan garis kemiskinan seperti harga kebutuhan pokok menyebabkan garis kemiskinan melonjak Rp39.384 (2022 ke 2023), melebihi pertumbuhan alokasi BLT.

Kesimpulan

Analisis input-output menunjukkan bahwa program BLT di Kabupaten Ketapang telah berjalan efektif dengan tingkat realisasi tinggi dan memberikan dampak tidak langsung membantu mengentaskan keluarga - keluarga yang masih dibawah garis kemiskinan untuk. Namun, masih diperlukan perbaikan sistem distribusi dan basis data untuk memaksimalkan sasaran penerima manfaat program.

Peluang Perbaikan ke Depan

Pemerintah Daerah (Dinas Sosial), Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Kepala Desa perlu mengevaluasi terhadap data keluarga penerima manfaat untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar lebih tepat  sasaran yang dapat menambah jumlah nominal yang diterima tiap keluarga. Berdasarkan grafik 1 bahwa peningkatan jumlah nominal perlu disesuaikan dengan peningkatan dari garis kemiskinan yang mana terbukti dengan peningkatan jumlah nominal yang semakin mendekati garis kemiskinan maka jumlah kemiskinannya semakin turun.

 

Sumber Referensi

  1. Data Realisasi OMSPAN (2025)
  2. Ketapang Dalam Angka Tahun 2024 (2025). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang. Kabupaten Ketapang.
  3. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

 

Disclaimer : seluruh tulisan merupakan pendapat pribadi dan tidak mempresentasikan organisasi

 

Oleh Ardhimas Bagus Saputra, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil, Customer Service Officer KPPN Ketapang

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search