Hari Rabu, Kamis dan Jumat, tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2017 telah dilaksanakan Monitoring Bantuan Pemerintah di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Pelaksanaan Monitoring Bantuan Pemerintah Kabupaten Ketapang dilaksanakan pada hari rabu dan kamis, tanggal 7 dan 8 Juni 2017 di Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang, acara dibuka pada pukul 09.00 WIB s.d selesai. Pelaksanaan Monitoring Bantuan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 9 juni 2017 di Kantor Kemenag Kabupaten Kayong Utara, acara dibuka pada pukul 09.00 WIB s.d selesai. Acara dibuka oleh Kepala KPPN Ketapang, Bapak Adi Setiawan. Mengawali acara tersebut, dalam sambutannya beliau memberikan pengarahan sekaligus pemaparan materi tentang “Bantuan Pemerintah PMK nomor 173/PMK.05/2016 tentang perubahan PMK nomor 168/PMK.05/2015”. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut diarahkan pada: Monitoring penyederhanaan SPJ/LPJ keuangan pelaksanaan anggaran Bantuan Pemerintah dan Evaluasi atas pelaksanaan petunjuk teknis Bantuan Pemerintah dan permasalahannya. Dengan penyempurnaan peraturan pelaksanaan Bantuan Pemerintah, diharapkan melalui simplifikasi penyusunan LPJ para penerima bantuan dapat lebih fokus pada tugasnya untuk melayani masyarakat atau meningkatkan produktivitas pekerjaan. Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat diperoleh informasi yang akurat dan relevan terkait dampak pengaturan yang baru dan simplifikasi SPJ/LPJ dengan memahami sasaran keberhasilan berdasarkan kriteria kemudahan dalam mengelola bantuan, kesederhanaan pembuatan laporan dan kualitas pemberian bantuan.
Sesi I, tanggal 7-6-2017, Lokasi Kantor Kemenag Ketapang
Sesi II, tanggal 8-6-2017, Lokasi Kantor Kemenag Ketapang
Sesi III, tanggal 9-6-2017, lokasi Kantor Kemenag Kabupaten Kayong Utara
Data dan informasi dari hasil diskusi selanjutnya disampaikan sebagai materi analisis yang diantaranya meliputi:
- Gambaran pelaksanaan simplifikasi SPJ/LPJ keuangan Bantuan Pemerintah secara menyeluruh baik yang dibuat oleh penerima bantuan maupun yang disusun dan ditatausahakan oleh satker penyalur bantuan;
- Identifikasi permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan anggaran Bantuan Pemerintah; Memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran Bantuan Pemerintah,
- Rekomendasi penyempurnaan implementasi pelaksanaan anggara Bantuan Pemerintah.
Materi hasil monitoring dan evaluasi selengkapnya dapat dibaca di:


















