5 September 2018 oleh Saduri, Pelaksana Subbagian Umum
Sebuah cerita fiksi tentang pengusaha tempe yang lupa memberikan ragi pada kedelai yang akan diproduksi sehingga menghasilkan tempe yang masih mentah (belum siap dimasak). Sampai sore tiba, tidak ada yang membeli tempe tersebut. Pengusaha tempe merasa menyesal karena ceroboh dalam memproduksi tempe tersebut. Tak lama kemudian, muncul seorang Ibu yang memborong semua tempe mentahnya. Pengusaha tempe tersebut terkejut dan menanyakan kepada Ibu tersebut mengapa ia mau membeli semua tempe mentahnya. Ternyata, Ibu tersebut ingin membekali anaknya yang akan pergi ke luar negeri. Perjalanan ke luar negeri membutuhkan waktu lebih lama sehingga Ibu tersebut memutuskan membeli tempe mentah sebagai bekal anaknya ke luar negeri.
Pesan yang ingin disampaikan: Tidak ada yang kebetulan, semua sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Kita, sebagai manusia dalam menyikapi keadaan apapun, hendaknya selalu berpikir positif dan selalu mengucap syukur.

13 September 2018 oleh Elsa Dwi Yuliawati, Pelaksana Seksi PDMS
Dalam bersosialisasi dan membentuk sebuah pertemanan, ada dua tipe yang menggambarkan tentang cara orang melakukan sosialisasi atau berinteraksi dengan orang lain:
- Tipe yang pertama adalah orang yang bisa bergaul dengan siapa saja dan tidak pilih-pilih teman. Orang tersebut mampu dekat dengan siapa saja dan biasanya orang tersebut bersifat terbuka.
- Tipe yang kedua adalah orang yang pilih-pilih dalam mencari teman. Orang tersebut tetap berbuat baik dengan semua orang, tetapi hanya orang-orang tertentu saja yang tahu bagaimana keadaannya. Biasanya orang tersebut bersifat lebih tertutup dan berpikir terlebih dulu apabila menceritakan hal pribadi kepada orang lain.
Pesan yang ingin disampaikan: Pilihlah teman yang baik, yang bisa mempengaruhimu ke arah yang lebih baik, terlepas dari tipe pertemananmu.

24 September 2018 oleh Supriadi, Pelaksana Subbagian Umum
Supriadi sebagai pengelola data kepegawaian KPPN Ketapang memaparkan PMK-93/PMK.01/2018 tentang Perubahan PMK-214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pasal yang diubah di antaranya mengenai:
- Cuti Melahirkan, potongan 0% paling lama 3 bulan (sebelumnya paling lama 5 hari)
- Cuti karena Alasan Penting, potongan 0% paling lama 5 hari (sebelumnya 2-3 hari)
- Flexi time, masuk mulai pukul 06.00-08.00 dan pulang pukul 16.30-15.30.
- Potongan saat telat absen: TL1 (pukul 08.01) dipotong 1 %, TL2
Kebijakan monitoring kedatangan pegawai telah dibantu oleh aplikasi PbnOen. Dlam aplikasi tersebut, jam masuk kantor sudah tercatat di beranda PbnOpen. Para pegawai juga bisa melihat histori jam kedatangan dan jam pulang kantor pada aplikasi tersebut.

Oleh: Admin I

