SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) merupakan aplikasi keuangan terbaru yang nantinya akan digunakan dalam mengelola APBN di tingkat satuan kerja. Politong SAKTI sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 sebagaimana diatur dalam PMK nomor PMK-223/PMK.05/2015 tanggal 15 Desember 2015 yang terakhir telah diubah dengan PMK nomor PMK-185/PMK.05/2018 tanggal 4 Desember 2017. Mengacu pada surat Direktur SITP Nomor S-6801/PB.8/2018 tanggal 3 September 2018, KPPN Ketapang menyelenggarakan End User Training (EUT) SAKTI tahap IIIC.
End User Training (EUT) SAKTI tahap IIIC dilaksanakan dengan mengenalkan setiap modul pada aplikasi SAKTI kepada satuan kerja piloting SAKTI, KPP Pratama Ketapang dan KPPBC Ketapang, di antaranya Modul Administrator, Modul Penganggaran, Modul Pelaksanaan, Modul Bendahara, dan Modul Pelaporan.

Senin, 17 September 2018 sampai dengan Jumat, 21 September 2018 di Mini TLC KPPN Ketapang dilaksanakan EUT SAKTI kepada KPP Pratama Ketapang dan KPPBC Ketapang dengan dipandu oleh Dimas Prasetya Wirlandana (Pelaksana Seksi PDMS) dan Hademan (Pelaksana Seksi VERAKI). Pelatihan dihadiri pengguna SAKTI yang sudah terdaftar dan berisi pemaparan materi terkait modul aplikasi SAKTI serta praktek langsung penggunaan aplikasi SAKTI. Penggunaan aplikasi SAKTI secara langsung oleh pengguna SAKTI diharapkan mampu membuat pengguna SAKTI merasa familiar dengan aplikasi tersebut dan dapat berkonsultasi langsung dengan pemandu.

Oleh: Admin E

