Pada tanggal 24 dan 27 September 2017, KPPN Ketapang melaksanakan monitoring dan evaluasi bank persepsi. Tanggal 24 September 2018, dilaksanakan monev ke Bank BRI dan Bank BNI Cabang Ketapang. Tanggal 27 September 2018, dilaksanakan monev ke Bank BRI Unit Sukadana.
Kegiatan Uji Petik dilaksanakan dengan melakukan monitoring terkait ketentuan:
1. Jam buka/tutup loket;
2. Layanan setoran penerimaan Negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah;
3. Layanan setoran penerimaan Negara tanpa membedakan jumlah setoran;
4. Kepatuhan terhadap pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada WP/WB/WS; dan
5. Aktif/tidaknya menu penerimaan Negara pada kanal layanan elektronik yang telah mempunyai izin penambahan kanal elektronik.
Oleh: Admin I

