Pada tanggal 15 maret 2019, KPPN Ketapang menerima penghargaan atas TOP 12 Inovasi Pelayanan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Penghargaan tersebut diterima dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) DJPb di Jakarta. KPPN Ketapang menerima penghargaan atas Inovasi A+ Plus (Akta Penyempurnaan Layanan Untuk Satker) yang telah diinisiasi sejak November 2017.
A+ Plus merupakan penyempurnaan proses bisnis yang dilakukan oleh KPPN Ketapang mengingat adanya isu strategis terkait perubahan proses bisnis sistem aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan APBN yang semula menggunakan aplikasi eksisting menjadi menggunakan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). A+ Plus dituangkan kedalam janji layanan terkait dengan durasi proses pencairan dana.


