Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Berita

Seputar KPPN Ketapang

Rapat Unit Pengendalian Risiko Triwulan IV Tahun 2019

Rapat UPR Triwulan IV Tahun 2019 terutama berfokus pada mitigasi risiko terkait risiko penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Triwulan IV Tahun 2019.

Berdasarkan urutan prioritas risiko, Indikator Risiko Utama yang disusun oleh KPPN Ketapang antara lain:

  1. Risiko Kelebihan/ Kekurangan Jumlah Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa
  2. Risiko penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa berdasarkan dokumen persyaratan yang salah/ tidak lengkap.
  3. Kerusakan Barang Milik Negara
  4. Kualitas Penyerapan Anggaran Kementerian/ Lembaga yang rendah.
  5. Waktu pengajuan SPM tidak sesuai RPD
  6. Tidak salurnya DAK Fisik dan Dana Desa
  7. Terjadinya gratifikasi/ suap
  8. Penilaian Satker yang kurang baik dalam pelayanan unit kerja WBK/ WBBM
  9. Pembayaran Gaji Induk dobel
  10. LPJ Bendahara tidak atau terlambat diproses di KPPN.

Terhadap risiko-risiko di atas, telah direncanakan mitigasi-mitigasi yang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 577/KMK.01/2019 tanggal 10 Juli 2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

    

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search