Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Berita

Seputar KPPN Ketapang

Rapat Pembentukan Tim Kerja Penilaian Unit WBBM

Pada Tahun 2019, KPPN Ketapang memperoleh predikat WBK, yakni sebagai  unit kantor pelayanan yang telah menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan kantornya. Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-41/PB/2020 tanggal 22 Januari 2020, KPPN Ketapang ditetapkan untuk mengikuti penilaian Unit WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Oleh karena itu, KPPN Ketapang menyelenggarakan rapat pembentukana tim kerja untuk penilaian WBBM.

Rapat  dihadiri oleh para pegawai KPPN Ketapang pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 di Ruang Rapat KPPN Ketapang. Hasil rapat membahas tentang

  • Penilaian Unit Kerja Berpredikat WBBM dilakukan di tingkat Kementerian (dalam hal ini Kementerian Keuangan) dan tmngkat nasional (dalam hal ini Kementerian Aparatur Negara). Untuk tingkat Kementerian Keuangan dilakukan oleh Tim Itjen Kementerian Keuangan dan untuk tingkat nasional dilakukan oleh Tim Menpan dengan melibatkan instansi terkait diantaranya dengan Biro Pusat Statistik (BPS).
  • Penilaian meliputi 75 % dinilai dari ketengkapan dokumen WBK yang diiinput di aplikasi DIA dan 25 % dinilal dari hasil survey dan visit dari Tim ltjen Kementerian Keuangan maupun Kemenpan.
  • Penginputan dokumen WBK pada aplikasi DIA terdiri 6 Komponen Utama dan tiap-tiap komponen memiliki beberapa pengungkit, total dari keseluruhan pengungkit berjumlah 81. Adapun komponen utama Penilaian WBK adalah sebagai benikut:
    1. Manajemen Perubahan.
    2. Penataan Tata Laksana.
    3. Penataan Sistem Manajemen SDM.
    4. Penguatan Akuntabilitas.
    5. Penguatan Pengawasan.
    6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
  • Penjelasan Nota Dines dari Biro Organisasi clan Ketatalaksanaan Kementerian Keuangan No. 188/SJ2/2019 tanggal 28 Februari 2019 tentang Penyampaian Penambahan Batas Waktu Pengisian Aplikasi DIA, dengan perubahan sebagai berikut
    1. Penginputan data oleh peserta di aplikasi DIA s.d. Februari 2020
    2. Verifikasi oleh Kanwil  : s.d. Februari 2020
    3. Penilaian oleh Unit Eselon I : Februari - Maret 2020
    4. Penilaian oleh Tim Penilai dari Kementerian : Februari - Maret 2020
    5. Pengajuan ke Tim Penilaian Nasional : April - Mei 2020

   

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search