Pada rapat Unit Pemilik Risiko kali ini Kepala KPPN menyampaikan dan mengingatkan kembali akan pentingnya Manajemen Risiko dalam pelaksanaan tugas seluruh pegawai KPPN Ketapang. Dengan manajemen risiko yang baik dan tepat maka kita dapat meminimalkan risiko yang terjadi dalam pelaksanaan tugas yang berdampak pula pada peningkatan pelayanan yang diberikan kepada mitra satker KPPN Ketapang. Risiko-risiko utama yang telah dipilih sebagai profil risiko KPPN Ketapang tahun 2019 dengan beberapa rencana aksi agar dilaksanakan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab.
KPPN Ketapang menyelenggarakan Rapat UPR pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 bersama dengan Rapat DKO Bulan Oktober 2019. Pemantauan terhadap mitigasi risiko di Triwulan III antara lain:
- Kesepakatan (MoU atau pakta integritas) dan pembuatan prosedur monitor berapa checklist yang dilakukan secara timbal balik oleh pejabat perbendaharaan. Pada Triwulan I kedua hal tersebut sudah dilakukan yakni penandatanganan pakta integritas dengan Pemerintah Daerah di Ketapang.
- Laporan pelaksanaan pemeliharaan BMN bulan Juli 2019, Agustus 2019 dan September 2019 telah dibuat.
- Workshop atau sosialisasi tentang kinerja pelaksanaan anggaran rencananya akan dilakukan di Bulan Oktober
- Pembuatan kartu pengawasan RPD yang di buat bulanan yakni buian Juli 2019, Agustus 2019, dan September 2019 telah dilakukan.
- Surat himbauan secara periodik untuk mengingatkan Pemda bisa mematuhi persyaratan penyaluran DAK Fisik telah dibuat dan disampaikan kepada yang bersangkutan.
- Laporan gratifikasi dan laporan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM telah dibuat dan survei IKM rencananya akan dilakukan di Bulan Oktober
- Laporan penyampaian LPJ buian Juli 2019, Agustus 2019 dan September 2019 telah dibuat.

