Kayong Utara – Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani, didampingi Agnes Sediana Milasari D. selaku Kepala KPPN ketapang, menyerahkan secara simbolis sejumlah 16 DIPA Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada 10 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja di wilayah Kab. Kayong Utara, Selasa, 21 Desember 2021, bertempat di Pondopo Bupati Kayong Utara.
DIPA TA 2022 untuk satker di wilayah Kab. Kayong Utara memiliki pagu total 72,26 Miliar (naik 7,76% persen dari tahun 2021 sebesar 67,06 Miliar), terdiri dari 54,69% untuk belanja pegawai, 32,96% untuk belanja barang, dan 12,35% untuk belanja modal.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2022 oleh Bupati Kayong Utara dan Kepala KPPN Ketapang, serta Pakta Integritas Penyaluran APBN TA 2022 antara Kepala KPPN Ketapang dengan KPA satker di wilayah Kab. Kayong Utara.
Kab. Kayong Utara pada tahun 2022 menerima alokasi TKDD sejumlah 674,53 Miliar, turun 7,76% dari tahun 2021 yang sebesar 731,28 Miliar.
Drs. Citra Duani berharap DIPA dan TKDD ini benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, dan prioritas pembangunan berbagai bidang di Kayong Utara.

