



Tahukah #DulorKeu,
Dari hasil mini survei yang dilakukan kepada internal pegawai KPPN Ketapang, Top 3 bahaya dan dampak korupsi dengan level paling tinggi menurut persepsi pegawai KPPN Ketapang ialah: meruntuhkan hukum, merusak birokrasi dan demokrasi, serta menimbulkan tindak kriminal. Dari segi keterjadiannya, pegawai KPPN Ketapang beranggapan bahwa gratifikasi dan benturan kepentingan merupakan bentuk tindak pidana korupsi yang paling tinggi level kemungkinan keterjadiannya.
Upaya pencegahan korupsi yang paling efektif menurut pegawai KPPN Ketapang ialah role model pimpinan, membangun lingkungan berintegritas, dan perbaikan sistem agar tidak bisa korupsi. Sejalan dengan hal tersebut, KPPN Ketapang mengadakan kegiatan integrity sharing untuk internal pegawai dengan tajuk Sosialisasi Anti Korupsi: Whistle Blowing System (Wise) Kemenkeu, Kamis (07/09).
Kepala KPPN Ketapang, Ismail, S.ST.Ak., M.Comm., menyampaikan bahwa Wise sebagai saluran pengaduan memiliki peran penting sebagai deterrence (pencegahan) dan early detection (pendeteksian lebih awal). Pelanggaran yang dilakukan cepat atau lambat pasti akan dilihat dan diketahui.
#DulorKeu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai KPPN Ketapang? sile laporkan melalui saluran pengaduan wise.kemenkeu.go.id
#IntegritySharing
#DJPbHAnDAL
#InTress

