Jl. Jenderal Sudirman 55, Kel.Tengah, Kec. Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat 78812, https://wa.me/+6285186860094

Berita

Seputar KPPN Ketapang

Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD Secara Digital di Kabupaten Ketapang

410952104_324722537022328_8220675652835814179_n.jpg
410685055_6266084666827145_7588571572832935340_n.jpg
410560193_3393715034253945_892553212115361727_n.jpg
410985996_903079544565712_5825807093249311338_n.jpg
410964929_705007491726988_266663810766577962_n.jpg
410456477_1009219003515043_2304229604481027820_n.jpg

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024,

Bentuk Kolaborasi Strategi Fiskal Pusat-Daerah untuk

Wujudkan Kabupaten Ketapang yang Makin Sejahtera

KETAPANG, 15 Desember 2023 - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Ketapang diserahkan secara digital oleh Bupati Ketapang kepada seluruh pimpinan satuan kerja instansi vertikal dan OPD di Kab. Ketapang.

Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, acara ini dihadiri oleh Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, pimpinan Satuan Kerja Instansi Vertikal di Kab. Ketapang, pimpinan perbankan, dan UMKM mitra Digipay Ketapang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Ketapang melaporkan kinerja Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (per 14 Desember), proyek strategis APBN dalam mendukung konektivitas daerah, serta capaian Indikator Kinerja pelaksanaan Anggaran (IKPA) APBN di Ketapang dalam mendukung penguatan peran belanja mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Kab. Ketapang.

Tahun 2024, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kab. Ketapang berjumlah Rp2,07 Triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa (DD). Sementara itu, anggaran Instansi Vertikal dialokasikan sebesar Rp352,39 Miliar kepada 31 DIPA satuan kerja.

Bupati Ketapang, Martin Rantan S.H, M.Sos, dalam sambutan beliau menegaskan agar anggaran tahun 2024 betul betul dioptimalkan untuk menuntaskan agenda pembangunan daerah, sekaligus memperkuat fondasi bagi rencana-rencana pembangunan Kabupaten Ketapang di masa yang akan datang. Bupati Ketapang juga mengingatkan perlunya strategi antisipasi terhadap ketidakpastian melalui automatic adjustment, realokasi, atau reprioritasi. Strategi antisipasi tersebut harus agar disikapi dengan bijak dan responsif untuk menjadikan APBN dan APBD sebagai peredam guncangan ketidakpastian yang akan berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.

Oleh karenanya, acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024 ini sekaligus juga menjadi sarana komunikasi strategis pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. APBN dan APBD harus sinergis dan harmonis agar pembangunan lebih selaras.

#DJPbHAnDAL
#DanaDesa
#DIPA2024
#Ketapang
#InTress
#DIPA
#TKD

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN

 

    

Search