


Kamis, 14 November 2024 - KPPN Ketapang berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang yang bertempat di Hotel Borneo Emerald, dimana Kepala KPPN Ketapang memberikan apresiasi kepada desa yang paling cepat dalam pemenuhan dokumen salur tahap I dalam rangka mempercepat penyaluran dana desa.
Selain itu, Kepala Seksi Bank dari KPPN Ketapang menyampaikan materi terkait Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PMK 145 dan 146 Tahun 2023
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik KKN.
Selain itu, Kepala Seksi Bank dari KPPN Ketapang menyampaikan materi terkait Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam PMK 145 dan 146 Tahun 2023
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik KKN.