Berdasarkan Kepdirjen Perbendaharaan Nomor KEP-23/PB/PB.1/2025 tentang Mutasi Dalam Jabatan Pelaksana di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, terdapat satu orang pelaksana yang dimutasi/ditempatkan pada KPPN Kupang yaitu Kak Syihabuddin Ahmad. Berkenaan dengan hal tersebut, pada kegiatan Sharing Morning (21/04) telah dilaksanakan penandatanganan Dokumen SKP, Pakta Integritas dan Deklarasi oleh pegawai baru disaksikan oleh Kepala Kantor dan para pegawai.
Selamat bergabung Kak Syihabuddin Ahmad, semoga dapat menambah semangat dan kinerja Tim KPPN Kupang😍💪


