KPPN Kupang, 21 Februari 2025
Bertempat di Aula KPPN Kupang berlangsung Exit Meeting Pemeriksaan BPK terhadap LKBUN Daerah pada KPPN Kupang yang telah berlangsung selama seminggu dari tanggal 17 s.d 21 Februari 2025.
Exit meeting pemeriksaan BPK merupakan tahap akhir dari proses audit yang dilakukan. Pada pertemuan ini, disampaikan temuan, rekomendasi, dan kesimpulan dari audit yang telah dilakukan. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta memberikan umpan balik yang konstruktif bagi perbaikan di masa mendatang.
Selain itu, exit meeting ini menjadi forum bagi BPK dan KPPN Kupang untuk berdiskusi mengenai temuan audit dan langkah-langkah yang perlu diambil guna menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, memastikan bahwa pengelolaan keuangan lebih efektif dan efisien di masa depan. [KT]