Sejalan dengan digitalisasi layanan dan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan ruang layanan instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan, DJPb telah menginisiasi inovasi berupa integrasi Customer Service yang berlokasi pada satu gedung/komplek gedung dalam bentuk Layanan Bersama Front Office. Berkenaan dengan hal tersebut, pada Selasa, 10 Juni 2025 telah dilaksanakan Launching Piloting Layanan Bersama Front Office Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPPN Kupang. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi NTT, Perwakilan Satker mitra Kanwil DJPb Provinsi NTT dan KPPN Kupang serta perwakilan Pemda mitra KPPN Kupang.


