Sejalan dengan peran yang diemban sebagai Treasurer, Regional Chief Economist dan Financial Advisor (TREFA), KPPN Kupang memiliki peran untuk memastikan penyaluran APBN yang tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya terhadap Program MBG. Berkenaan dengan hal tersebut, pada Kamis (17/5) KPPN Kupang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Alak Kota Kupang. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan tentang penerima manfaat, kendala dan tantangan yang dihadapi, isu strategis yang muncul dan rekomendasi kebijakan yang diberikan berkaitan dengan tantangan dan isu strategis dalam Program MBG.