Sehubungan dengan telah disampaikannya surat Dirjen Perbendaharaan No S-100/PB/2025 kepada para Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2025 agar terwujud belanja pemerintah yang berkualitas (spending better), postingan berikut menyajikan langkah-langkah strategis dimaksud. Yuk di-swipe left..