
Pada hari Rabu tanggal 9 September 2020, KPPN Lahat mengadakan Dialog Kinerja Organisasi yang secara rutin diadakan paling sedikit tiap bulan. Pengertian Dialog Kinerja Organisasi (DKO) menurut KMK 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja Di Lingkungan Kementerian adalah komunikasi formal antara pimpinan pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai di bawahnya, untuk mendiskusikan pencapaian strategi, kinerja, risiko dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala. DKO tersebut terdiri dari 3 tahapan utama meliputi Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan dan Tahap Tindak Lanjut. Berikut merupakan tujuan dari pelaksanaan DKO:
1. Mereviu kinerja organisasi atau pegawai dalam rangka mengambil tindakan untuk memperbaiki kinerja;
2. Mengarahkan dan memotivasi bawahan untuk berkinerja lebih baik;
3. Mengubah cara berpikir dan bertindak para pegawai dengan memperjelas ekspektasi kinerja;
4. Meningkatkan kerjasama internal;
5. Mengambil keputusan atas perubahan yang akan berdampak terhadap strategi;
6. Meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan kinerja.
Selain tujuan ada juga manfaat pelaksanaan DKO, yaitu:
1. Meningkatkan kinerja organisasi dan individu;
2. Terbangunnya budaya kerja organsiasi;
3. Terwujudnya interaksi positif antara atasan langsung dan bawahan;
4. Terpetakannya potensi/kompetensi pegawai sebagai salah satu alat perencanaan pengembangan pegawai
Setelah dilaksanakan DKO pada tanggal 9 September 2020 lalu, dapat diambil kesimpulan bahwa kinerja pegawai KPPN Lahat telah mencapai target yang ditentukan tapi masih harus ditingkatkan lagi untuk menjadi lebih baik. (Risa)


