Halo sanak Manna!
Senin, 4 Oktober 2022
KPPN Manna mengadakan Rapat UPR Triwulan III Tahun 2022.
Rapat dilaksanakan pada pukul 16.00 s.d. Selesai bertempat di Ruang Rapat KPPN Manna.
Pembukaan dilakukan oleh Lia Amalia selaku Kepala KPPN Manna.
Kepala KPPN membuka Rapat UPR tersebut dengan menyampaikan bahwa pentingnya dalam rangka Rapat UPR ini untuk memitigasi risiko selama triwulan II 2022.
1. Risiko pertama adalahTransaksi DIGIPAY oleh KPPN. Pada Triwulan II Tahun 2022, KPPN Manna menyampaikan Adendum perubahan IRU pada Profil Risiko KPPN Manna terkait Kurang Optimalnya Pelaksanaan Implementasi DIGIPay. Saat ini IRU berdasarkan IKUIndeks Impelmentasi DIGIPAY. Pada triwulan III, indeknya sudah mencapai 4 dari 4 (100%), maka, risiko berada di level “Hampir Tidak Terjadi” dan besaran risiko sebesar “1”.
2. Risiko kedua adalah pemborosan anggaran listrik. Pada DIPA awal, pagu listrik adalah Rp.120.000.000,- atau 10.000.000,- per bulan. Sampai dengan Triwulan III, rata-ata Pembayaran listrik adalah Rp.7,428,500,-.Maka, risiko berada pada level “sangat rendah” dengan besaran risiko sebesar “5
3. Risiko ketiga adalah Tidak Lolosnya KPPN Manna dalam Predikat WBK. Pada Triwulan III Tahun 2022, KPPN telah membuat Laporan Progres Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Untuk pemenuhan dokumen, sesuai dengan BA Desk Evaluation Reviu LKE KPPN Manna sampai dengan saat ini sudah sebesar 91,45% dari nilai standarnya 75. Akan tetapi, kami masih menempatkan risiko pada level “sering terjadi” dengan besaran risiko tetap sebesar “12” sebagai alert kami untuk menyiapkan dokumentasi kegiatan.
Dengan dilakukan Rapat UPR, Kepala KPPN berharap risiko dapat turun ke lever “hampir tidak terjadi” dan”tidak signifikan”.
Kepala KPPN Manna juga berharap semua pegawai tetep semangat dalam menggaungkan Zona Integritas Menuju WBK pada KPPN Manna.
#KemenkeuTerpecaya
#DJPbHandal
#KanwilDJPbBengkuluPacak
#KPPNMannaTAKTIS