Salah satu tugas utama instansi pemerintah adalah memberikan pelayanan publik. Pelayanan publik yang prima harus didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni. Disinilah Barang Milik Negara (BMN) sebagai sarana dan prasaran utama maupun pendukung memiliki peran yang krusial.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang berwenang dan bertanggungjawab menggunakan Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaannya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga atau kantor yang dipimpinnya.
Sikus pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP 28 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, diawali dengan Perencanaan Kebutuhan dan penganggaran dan diakhiri dengan pembinaan, pengawasan dan pengendalian
Sebagai bagian dari siklus pengelolaan BMN, pengawasan dan pengendalian (wasdal) perlu terus ditingkatkan untuk menghindari terjadinya permasalahan pengelolaan BMN. KPPN Manokwari sebagai Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) selalu berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib dan sesuai aturan, diantaranya dengan melakukan pelaporan pengawasan dan pengendalian secara benar dan tepat waktu.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 430/KMK.01/2022 tentang Penetapan Penerima Penghargaan di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2022, KPPN Manokwari ditetapkan sebagai Pemenang Anugerah Kinerja Pengelolaan BMN (BMN Award) Tahun 2022 dan diberikan Penghargaan Nagara Dana Abyakta Bidang Tata Kelola oleh Menteri Keuangan.
Penghargaan diumumkan pada dalam kegiatan Family Gathering dan Upacara Peringatan Hari Oeang ke-76 pada tanggal 29 dan 31 Oktober 2022, merupakan salah satu penyemangat KPPN MANokwari untuk terus berprestasi dan melaksanakan amanah pengelolaan keuangan negara baik sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) maupun sebagai satuan kerja menjadi lebih baik.