Jumat, 16 Mei 2025 telah dilakukan Rapat Koordinasi/Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 yang dilakukan secara daring melalui Microsoft Teams. Rapat Koordinasi/Evaluasi ini merupakan salah satu wujud KPPN Manokwari dalam bersinergi dengan Satuan Kerja di lingkup KPPN Manokwari, serta peran KPPN Manokwari sebagai finansial advisor. Kegiatan ini dilakukan secara daring sebagai wujud KPPN Manokwari dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran untuk penggunaan yang tepat sasaran.
Rapat dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Papua Barat, Bapak Purwadhi Adhiputranto, sebelum dilanjutkan oleh Bapak Kurniawan Santoso, Kepala KPPN Manokwari. Kegiatan ini juga diikuti oleh Pengelola Keuangan Satuan Kerja di Lingkungan KPPN Manokwari, di antaranya para Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar serta peserta lainnya. Adapun beberapa topik yang dibahas dalam rapat ini seperti Peran Stakeholder dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan, adaptasi terhadap perkembangan teknologi, evaluasi kinerja pengelolaan dan pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga di lingkup KPPN Manokwari sampai dengan Mei 2025, kebijakan umum dan kebijakan terbaru dalam pelaksanaan anggaran dan pengelolaan APBN, serta hal-hal penting yang menjadi perhatian untuk Satuan Kerja dalam pelaksanaan APBN yang efisien dan efektif pada Tahun Anggaran 2025.
Dari berjalannya kegiatan rapat koordinasi/evaluasi ini, terdapat diskusi yang dilakukan dengan para Satuan Kerja. Adapun beberapa permasalahan yang disampaikan ke KPPN Manokwari antara lain seperti kebijakan dan realisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, dan sertifikasi pejabat pengelola keuangan negara. Dengan diadakannya rapat koordinasi/evaluasi ini, diharapkan dapat membantu Satuan Kerja di lingkup KPPN Manokwari dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang efektif dan efisien serta tepat sasaran.
Dalam rangka mengawal keberlanjutan program ZI-WBK menjadi WBBM, KPPN Manokwari bertekad dan berkomitmen selalu memberikan layanan yang SEHATI (Sistematis, Efektif, Harmonis, Akuntabel, Transparan, Inovatif) kepada seluruh pengguna layanan serta mitra kerja. Dapat kami sampaikan juga bahwa kami tidak memungut biaya apapun atas segala layanan yang diberikan. Untuk menjaga integritas diharapkan tidak menyampaikan pemberian berupa apapun kepada Pejabat/Pegawai KPPN Manokwari. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai KPPN Manokwari, dapat melaporkannya ke kontak pengaduan 0821-98914-065. Demikian disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Penulis: Rodo Filemon Pardede, Pelaksana KPPN Manokwari