Manokwari, Papua Barat – Pada tanggal 23 Mei 2025, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Kurniawan Santoso, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan I Tahun 2025 di Swiss Bell Hotel Manokwari. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) se-Papua Barat, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.
Pada acar tersebut Kepala KPPN Manokwari Menyampaikan Pentingnya Kolaborasi dalam Program Papua Sehat , Kepala KPPN Manokwari menekankan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendukung Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029. Program "Papua Sehat: Pelayanan Kesehatan Bergerak, Akselerasi Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan" menjadi fokus utama, dengan target-target strategis seperti peningkatan Angka Harapan Hidup (UHH) dan penurunan prevalensi stunting.
Kegiatan rekonsiliasi ini juga bertujuan untuk mengevaluasi progres pembayaran iuran PPU dari Pemda. Iuran dihitung berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi, dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Kepala KPPN Manokwari mengingatkan pentingnya ketepatan dan keakuratan dalam proses ini untuk memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala KPPN Manokwari juga menyoroti pentingnya pertukaran data antara Pemda dan BPJS Kesehatan untuk monitoring kewajiban Pemda. Sosialisasi mengenai MPN/TBS diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dan keakuratan kode serta nilai setoran, yang berdampak pada proses koreksi dan pengembalian dana. Kepala KPPN Manokwari juga memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah mengimplementasikan Tanda Bukti Setoran (TBS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia. Langkah ini meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai penutup, Kepala KPPN Manokwari mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Papua Sehat dan Cerdas. Sinergi antara Pemda, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan. Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung tercapainya target-target strategis dalam RIPPP dan RAPPP 2025–2029.