

Manokwari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Papua Barat bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, 24 September 2025 di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari. Kegiatan tahun ini mengusung tema “Membangun Jembatan Kolaboratif, Wujudkan Layanan Inovatif dan Inklusif”.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Moch Abdul Kobir, menekankan bahwa Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) ini diharapkan mewujudkan tujuan antara lain:
- Menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik.
- Memperoleh masukan dari publik/pengguna layanan terkait
- Sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggaran pelayanan untuk mengetahui efektivitas dari standar/kebijakan layanan yang
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik
- Meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara layanan publik Kanwil dan KPPN
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur stakeholder, mulai dari satuan kerja pengguna layanan, Pemerintah Daerah, akademisi Universitas Papua (UNIPA), perbankan, media massa seperti TVRI Stasiun Papua Barat, RRI Manokwari, dan Kantor Berita Antara, hingga penyedia barang dan jasa. Kehadiran beragam pihak ini mempertegas semangat kebersamaan dalam membangun pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Momentum penting dalam FKP kali ini adalah penandatanganan Kasuari Charter, sebuah komitmen bersama pembentukan Forum Jembatan Zona Integritas (Jejaring Pembangunan dan Penguatan Zona Integritas) dengan tajuk “Sinergi Integritas: Satukan Langkah Menuju Papua Emas”. Kasuari Charter yang diinisiasi oleh Kepala KPPN Manokwari, Kurniawan Santoso, berisi enam poin komitmen bersama satker kementerian/lembaga (KL) yang hadir, yaitu:
- Meneguhkan integritas sebagai pondasi utama tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik demi terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
- Membangun kolaborasi dan sinergi lintas instansi melalui pertukaran pengetahuan serta aksi bersama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM.
- Menguatkan partisipasi dan akuntabilitas publik melalui keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam memperluas island of integrity.
- Menjaga konsistensi, kesinambungan, dan keberlanjutan semangat serta implementasi program Zona Integritas melalui monitoring dan evaluasi bersama.
- Mengedepankan nilai-nilai lokal sebagai pilar etika dan filosofi dalam pelayanan publik yang inovatif, berdaya, dan berbudaya.
- Menjadikan Zona Integritas sebagai gerakan kolektif untuk mendorong transformasi Papua Barat yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Selanjutnya acara inti FKP dengan narasumber, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana menyampaikan bahwa Pelayanan publik adalah hak dasar setiap warga negara. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 hadir sebagai tonggak penting untuk memastikan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan pemerintah. Tujuannya tidak lain adalah mewujudkan pelayanan yang adil, merata, dan tidak diskriminatif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Pada akhir penyampaian beliau mengajak seluruh hadirin "Mari bersama-sama mengawal dan menerapkan Standar Pelayanan Publik demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik, di mana setiap warga negara merasa terlayani dengan harkat dan martabat. Partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa adalah kunci keberhasilan."
Kanwil DJPb Papua Barat sebagai pelaksana layanan perbendaharaan dengan diwakili Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Bernand Situmorang menjelaskan Standar Pelayanan Utama Kanwil DJPb antara lain:
- Pengesahan Revisi DIPA K/L di Daerah
- Pengajuan No Register Hibah Langsung Dalam Negeri
- Persetujuan Penetapan MP PNBP Tidak Terpusat
- Persetujuan Pemberian UP yang Melampaui Besaran dalam Peraturan Pelaksanaan APBN
- Persetujuan Pemberian TUP dalam hal TUP sebelumnya belum dipertanggungjawabkan seluruhnya dan/atau belum disetor
Beliau mengungkapkan juga bahwa saat ini untuk layanan konsultasi Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat sudah dilaksanakan Layanan Bersama dengan KPPN Manokwari sehingga mempermudah satker dalam mengakses layanan.

Selanjutnya, dalam paparan FKP Kepala KPPN Manokwari, Kurniawan Santoso menjelaskan tentang profil KPPN Manokwari, tugas dan fungsi, wilayah kerja, struktur organisasi, jenis -jenis layanan utama, sarana dan prasarana, inovasi, data hasil survei kepuasan pengguna layanan, keterbukaan informasi publik dan kanal layanan. Beliau menegaskan KPPN Manokwari senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan layanan dengan berbagai inovasi unggulan yang mendukung KPPN Manokwari untuk memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), antara lain KOTOP 065, Kelas Akslerasi, Sari Papeda 065, Mansim 065, Portal PD, Invasi 065 dan Buletin Kasuary. Dalam paparan hasil survei kepuasan pengguna layanan, KPPN Manokwari senantiasa memperoleh hasil survei di level sangat baik dan terakhir pada periode semester I Tahun 2025 memperoleh angka 4,92 skala 5.
Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJPb Papua Barat dan KPPN Manokwari menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas dan kolaborasi sebagai fondasi dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya lebih inovatif, tetapi juga lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Papua Barat.




