HAKORDIA 2025 "Kolaborasi Bangun Integritas: Dari Komitmen Bersama ke Aksi Nyata"

Bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi PMK 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan Yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran Melalui Rekening Penampungan pada Hari Senin, 15 Desember 2025 di Aula Kasuari GKN Manokwari, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Manokwari mengajak satuan kerja mitra untuk meningkatkan nilai-nilai antikorupsi dan komitmen pembangunan Zona Integritas dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025.
Kepala KPPN Manokwari, Kurniawan Santoso sebagai narasumber menyampaikan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pada acara tersebut, yang meliputi:
- Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Nasional Tahun 2025 yang masih dalam katagori Waspada, dengan Indeks Integritas Nasional sebesar 72.32 terdapat perbaikan dari tahun sebelumnya tetapi belum naik ke zona aman. Hal ini perlu menjadi pengingat bahwa perlunya perbaikan pada setiap ruang-ruang pelayana publik dan pemerintahan untuk selalu berbenah ke arah yang lebih baik
- Modus Korupsi pada Instansi Pemerintah yang masih sering terjadi diantara lain (i) Penerimaan Honorariun yang tidak sesuai, (ii) Mark-up Kwitansi oleh bendahara, (iii) Mark-up dalam pengadaan Barang dan Jasa, (iv) Penunjukkan vendor yang tidak sesuai dengan ketentuan PBJ.
- Teori The Fraud Triangle yang meliputi (i) Pressure/ Dorongan/ Tekanan, (ii) Opportunity/ Peluang/ Kesempatan, dan (iii) Rationalization/ Pembenaran. Hal-hal tersebut perlu dikenali sehingga dapat dimitigasi untuk mencegah tindak pelanggaran korupsi
- Integritas sebagai dasar atau pondasi sifat antikorupsi. Integritas adalah bertidak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selarasa dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
- Terdapat 9 Nilai Dasar Antikorupsi dengan 3 bagian, yaitu 1. Nilai Inti (Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab); 2. Etos Kerja (Mandiri, Kerja Keras, dan Sederhana); dan 3. Nilai Sikap (Berani, Peduli, dan Adil) yang menghasilkan Integritas.
Sebagai pengelola keuangan negara, baik KPPN maupun satuan kerja memiliki tanggung jawab dalam pengelola APBN yang menjadi amanah, setiap pengelola keuangan adalah penjaga reputasi fiskal negara dan keuangan negara, dan integritas bukan hanya slogan tapi nilai perilaku sehari-hari.
Jembatan ZI : Komitmen Bersama & Aksi Nyata dan KASUARI CHARTER 2025

KPPN Manokwari mengisinisasi program Jembatan ZI yaitu Jejaring Pembangunan dan Penguatan Integritas dan Kasuari Charter 2025, sejak September 2025, dengan isi sebagai berikut:
- Meneguhkan Integritas sebagai pondasi utama tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik demi mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel
- Membangun kolaborasi dan sinergi lintas instansi melalui pertukaran pengetahuan dan aksi bersama dalam Pembangunan Zona Integritas
- Menguatkan partisipasi dan akuntabilitas publik untuk bersama mewujudkan perluasan Island of Integrity dengan mendorong keterlibatan aktif para pemangku kepentingan
- Menjaga konsistensi, kesinambungan, dan keberlanjutan semangat serta pelaksanaan program Zona Integritas melalui monitoring dan evaluasi yang mendukung proses pembelajaran bersama dan perbaikan berkelanjutan Pembangunan Zona Integritas
- Mengendepankan, menanamkan, dan mengintegrasikan nilai-nilai lokal sebagai pilar etika dan filosofi dalam pembangunan pelayanan publik yang inovatif, berdaya, dan berbudaya.
- Menjadikan Zona Integritas sebagai gerakan kolektif untuk mewujudkan transformasi Papua Barat yang inklusif, berintegritas, dan berkelanjutan
Komitmen ini diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih pada seluruh instansi pemerintah di Provinsi Papua Barat

Penulis: YCA




