
Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, KPPN Manokwari menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring mengenai penyaluran tunjangan beras natura bagi pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Manokwari, Bapak Kurniawan Santoso. Kegiatan ini berfungsi sebagai forum konsolidasi penting untuk mengatasi berbagai kendala operasional serta perbedaan data yang ditemukan pada periode berjalan. Pertemuan strategis ini melibatkan partisipasi luas dari berbagai pihak, termasuk perwakilan Kanwil Kemenag, pejabat DJPb terkait, hingga jajaran pimpinan Perum BULOG baik dari kantor pusat maupun kantor cabang di wilayah Manokwari, Sorong, Sorong Selatan, dan Fak-Fak.
Fokus utama dalam diskusi tersebut adalah adanya selisih data yang signifikan antara DO Beras yang diterbitkan oleh satuan kerja dengan Blanket Order (BO) yang dikeluarkan oleh BULOG Pusat berdasarkan data aplikasi Treasury Big Data. Selain permasalahan teknis data, terdapat kendala distribusi di lapangan seperti isu ketersediaan stok beras di wilayah Sorong dan hambatan moda transportasi kapal di wilayah Kaimana yang memicu penundaan pengambilan beras. Dari sisi administrasi, rencana implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen DO juga menjadi catatan penting, mengingat sistem internal keluar masuk barang di BULOG saat ini masih mengandalkan proses tanda tangan manual.
Menanggapi permasalahan tersebut, perwakilan BULOG Pusat menegaskan bahwa pelayanan distribusi dilakukan berdasarkan data resmi dari Kantor Pusat DJPb, namun pihak mereka tetap membuka peluang untuk melakukan relokasi distribusi antar cabang jika diperlukan untuk mempercepat penyaluran. Sementara itu, pihak Direktorat PKN menjelaskan bahwa mekanisme otomasi data kini telah diterapkan dengan cut-off pada tanggal 1 setiap bulannya. Tim SITP saat ini juga sedang melakukan penelusuran (tracing) mendalam terhadap aliran data guna mengidentifikasi titik hambatan yang menyebabkan ketidaksinkronan angka antara sistem di pusat dengan pengajuan di daerah.
Sebagai langkah resolusi, rapat menyepakati dilakukannya koordinasi antara Kanwil Kemenag dan Kanwil BULOG Manokwari untuk merelokasi penyaluran beras ke cabang yang paling sesuai secara geografis. Ditegaskan pula bahwa setiap data yang terlewat pada periode berjalan akan tetap dicatat dan dibayarkan pada periode berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. KPPN juga akan menginventarisasi satuan kerja yang terdampak agar tindak lanjut ke tingkat pusat dapat dilakukan secara terstruktur, memastikan seluruh hak tunjangan beras ASN dapat tersalurkan secara akurat, tepat jumlah, dan tepat waktu.






