Manokwari

Penutupan Layanan Tatap Muka KPPN Manokwari Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)

S-411_WPB33_KP01_2020

 

Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Manokwari

Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Papua Barat nomor : 850/601/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Papua Barat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut terkait pelaksanaan work from home (WFH) KPPN Manokwari:

Terhitung Mulai Tanggal 19 Maret 2020 s.d 3 April 2020 KPPN Manokwari tidak mengadakan layanan tatap muka.

Kegiatan pelayanan pada KPPN Manokwari menggunakan sarana online dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pengajuan SPM Pengajuan SPM dilakukan melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan subjek "kode satker_jumlah spm" dengan menggunakan email satker yang telah terdaftar di KPPN pada saat pengajuan spesimen. Berkas SPM yang dikirim melalui email minimal terdiri dari: 1) ADK SPM yang telah di-inject 2) Lembar SPM yang telah ditandatangani dan discan 3) Foto KIPS. Setelah melakukan pengiriman SPM melalui email PPSPM/KPA wajib mengonfirmasikan jumlah SPM, nomor SPM, nilai SPM, dan nominal SPM melalui sms dari nomor ponsel PPSPM/KPA yang terdaftar di KPPN Manokwari ke nomor 08114828065. PPSPM/KPA yang tidak melakukan konfirmasi, SPMnya tidak akan diproses. Penyampaian spm secara elektronik tetap tidak menghilangkan kewajiban penyampaian spm fisik pada saat periode WFH selesai.
  2. Pengesahan SKPP Penyampaian permohonan pengesahan SKPP pindah/pensiun agar disampaikan melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan PPSPM/KPA wajib mengonfirmasikan SKPP tersebut melalui sms dari nomor ponsel PPSPM/KPA yang terdaftar di KPPN Manokwari ke nomor 08114828065.
  3. Pendaftaran data kontrak Layanan pendaftaran data kontrak agar disampaikan melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  4. Pelayanan pada Seksi Bank Layanan konfirmasi penerimaan, laporan saldo rekening, penyelesaian retur, dan BAR rekening dapat disampaikan melalui email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Jika terdapat pertanyaan atas ketiga layanan diatas bisa WA ke 081315524609.
  5. Pelayanan Costumer Service: 1) Layanan pengajuan permohonan TUP, persetujuan porsi UP KKP, dispensasi LS Bendahara, pendaftaran/perubahan user SAKTI, dan pengajuan RPD harian agar disampaikan melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. 2) Layanan konsultasi CSO menggunakan saluran online melalui Grup Telegram, WA (khusus satker wondama dan bintuni) atau WA ke nomor 085921754744/081228746892/081344447873 maupun melalui HAI CSO pada aplikasi OMSPAN. 3) Apabila satker membutuhkan format surat/update aplikasi dapat diunduh pada http://bit.ly/infokppnmkw.
  6. Pelayanan Seksi Verifikasi dan Akuntansi Pelayanan Seksi Verifikasi dan Akuntansi, dapat disampaikan via email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan ketentuan sebagai berikut: 1) LPJ Bendahara dan Lampiran beserta ADK-nya, dengan subject email: "LPJ_kodesatker_bulan_tahun" 2) Surat Permohonan Pembuatan/Penggantian User Aplikasi e-Rekon&LK, dengan subject email: "Pembuatan/Penggantian User e-Rekon&LK kodesatker" 3) Pengesahan MPHL-BJS dan SP3HL-BJS beserta lampiran, dengan subject email: Pengesahan MPHL-BJS dan SP3HL-BJS kodesatker 4) Surat Permohonan Penyesuaian Sisa Pagu DIPA beserta lampiran, dengan subject email: Penyesuaian Sisa Pagu DIPA kodesatker

Pelaksanaan ujian sertifikasi bendahara masih menunggu petunjuk dari Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan dan Kantor Pusat DJPb.

Apabila terdapat pertanyaan terkait pelayanan KPPN Manokwari, satuan kerja dapat menghubungi 085921754744/081228746892/081344447873 (WA) atau telp ke (0986) 2214134. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 


IKUTI KAMI

Search