UND-13_WPB33_KP01_2020 & Lampiran
Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja lingkup KPPN Manokwari
Berkenaan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor190/PMK.05/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN dan masih terdapat satker-satker yang terlambat dalam melakukan penggantian uang persediaan (GUP), dengan ini kami menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penggunaan dan Penggantian UP Bulan Juli 2020 secara daring yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal | : | Rabu, 22 Juli 2020 |
Waktu | : | Pukul 13.30 s.d. 15.00 WIT |
Acara | : |
|
Room meeting | : | 317-179-4652 via aplikasi zoom (Password: FGDUP) |
Sehubungan dengan hal tersebut di atas kami mengundang Saudara untuk mengikuti acara dimaksud dengan didampingi Bendahara Pengeluaran. Mengingat pentingnya acara dimaksud kami harapkan seluruh peserta dapat bergabung tepat waktu.
Demikian kami sampaikan atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.