Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I sebagai bagian dari unit pemerintahan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2020 sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil atas pelaksanaan program/kegiatan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I. Di samping itu, melalui Laporan Kinerja (LAKIN) yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan I sebagai salah satu unit eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara.