Berita

Seputar KPPN Metro

Sinergi Ditjen Perbendaharaan dalam Proses Pengelolaan Belanja APBN, Pembangunan Infrastruktur, dan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan

Jakarta, djpbn. kemenkeu.go.id,- Alokasi APBN dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan terutama pada sisi belanja. Pada tahun anggaran 2018, alokasi belanja ditetapkan menjadi Rp2.204 Triliun setelah pada tahun 2017 ini dialokasikan belanja sebesar 2.080 Triliun. Di dalam alokasi tersebut, terdapat dana infrastruktur yang memiliki peran besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu indikator dalam tercapainya pengelolaan APBN yang baik adalah dengan berhasil diraihnya opini WTP pada LKPP 2016.

Dari beragam proses tersebut, Ditjen Perbendaharaan memiliki peran yang vital sebagai unit pengawal APBN di Kementerian Keuangan. Dalam rangkaian acara Seminar Peringatan 71 Tahun Hari Oeang yang digelar di Gedung Dhanapala Jakarta (23-25 Oktober), Ditjen Perbendaharaan bersama unit lainnya menjadi narasumber dan sharing knowledge dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah Kementerian Lembaga (K/L), BUMN, Perbankan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta berbagai akademisi terkait peran dan fungsi tersebut.

Direktur Pelaksanaan Anggaran, Didyk Choiroel, berujar bahwa untuk menghasilkan output yang tepat dalam mengalokasikan belanja APBN yang lebih efektif dan efisien akan menjadi tugas yang harus direalisasikan oleh Ditjen Perbendaharaan. “ Namun untuk outcomenya, apakah bisa terealisasi di tahun yang sama akan menjadi tantangan kita (Ditjen Perbendaharaan.red),” tambah Dydik(23/10).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menganggap bahwa belanja Infrastruktur yang dilakukan oleh negara masih dalam batas untuk memenuhi kebutuhan. “Infrastructure is not a Luxury, It is a Necessity,” kata Sri Mulyani (24/10). Sri Mulyani juga menambahkan bahwa konsep NKRI terbentuk tidak hanya melalui aspek politik dan hukum, tetapi kesatuan itu juga terbentuk dari aspek ekonomi dan sosial yang membutuhkan konektivitas maupun mobilitas melalui penyediaan infrastruktur yang memadai.

Konsentrasi pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur juga dinilai oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, sebagai hal yang tidak bisa disebut berlebihan. Ditjen Perbendaharaan yang mengawal belanja APBN memiliki peran penting dalam pengelolaan dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, baik itu yang teralokasi langsung dalam APBN maupun yang berasal dari pinjaman luar negeri. “Lebih dari 2000 Triliun dana infrastruktur teralokasi melalui APBN dan harus dikeluarkan melalui Treasury. Sesuai tusinya, Ditjen Perbendaharaan juga mengelola investasi yang berasal dari pinjaman dari luar negeri untuk kemudian diterima oleh APBN, lalu diteruskan kepada pemda, BUMN, atau BUMD,” tutur Marwanto (24/10).

Sebagai upaya dalam memberikan kepercayaan kepada berbagai pelaku ekonomi terhadap pengelolaan APBN pemerintah tersebut, Ditjen Perbendaharaan siap untuk kembali berkomitmen untuk meraih WTP atas LKPP TA 2017 ini. “Laporan Keuangan bisa digunakan menjadi sebuah tools untuk mengukur apakah uang yang dikelola oleh APBN betul-betul telah dilaksanakan secara optimal oleh semua stakeholder di seluruh negara ini,” ujar Marwanto (25/10).

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Ditjen Perbendaharaan merupakan unit yang bertanggungjawab secara langsung dalam mengkoordinasikan proses pembuatan LKPP. Di dalamnya dapat dinilai kualitas dari proses penyusunan tersebut, termasuk kualitas dari hasil penyusunan tersebut yakni cetakan LKPP yang menjadi tantangan untuk dipertahankan karena telah berhasil meraih opini WTP. (dnr)

 

Sumber : http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/berita-nasional/2710-sinergi-ditjen-perbendaharaan-dalam-proses-pengelolaan-belanja-apbn,-pembangunan-infrastruktur,-dan-peningkatan-kualitas-laporan-keuangan.html

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search