Terhitung mulai tanggal 2 April 2018, KPPN Metro menetapkan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Penerapan ISO 9001:2015 pada KPPN Metro yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai dan PPNPN pada KPPN Metro. ISO adalah standar sistem manajemen mutu yang dikeluarkan oleh suatu organisasi internasional yang bernama International Organization for Standardization (ISO), yang beranggotakan hampir seluruh negara-negara di dunia.
Tujuan penerapan ISO 9001:2015 adalah :
- Memenuhi standar Quality Assurance Reformasi Birokrasi
- Memberikan gambaran celah kesalahan (fraud) yg ada dalam sistem dan proses bisnis KPPN
- Peningkatan kualitas pelayanan pengelolaan negara, peningkatan efisiensi dan akuntablitas
- Meningkatkan citra positif KPPN dan DJPb
- Meningkatkan kinerja di unit-unit KPPN, menciptakan budaya mutu, budaya disiplin, budaya tertib administrasi & kerja secara sistematis
Setelah melaksanakan implementasi ISO 9001:2008 minimal 3 bulan, maka KPPN dimaksud bisa mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 apabila KPPN tersebut lulus audit sertifikasi oleh Badan Sertifikasi independen.
Kepala KPPN selaku Manajemen Puncak telah menunjukkan kepemimpinan dan komitmen terhadap implementasi SMM ISO 9001:2015 pada KPPN dengan cara:
- mengambil tanggungjawab terhadap efektivitas SMM ISO 9001:2015 pada KPPN
- memastikan bahwa tujuan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu (IKU KPPN) ditetapkan untuk implementasi SMM ISO 9001:2015 pada KPPN dan sesuai dengan Konteks Organisasi dan arah Strategis Organisasi
- memastikan integrasi persyaratan SMM ISO 9001:2015 pada KPPN dalam proses bisnis
- menggunakan pendekatan proses dan pemikiran berbasis risiko
- memastikan bahwa sumber daya yang dibutuhkan untuk SMM ISO 9001:2015 pada KPPN telah tersedia
- mengkomunikasikan ke pihak internal pentingnya manajemen mutu yang efektif
- memastikan bahwa SMM ISO 9001:2015 pada KPPN mencapai hasil yang diinginkan
- terlibat, mengarahkan, dan mendukung seluruh pegawai untuk berkontribusi pada efektivitas SMM ISO 9001:2015 pada KPPN
- melakukan perbaikan secara terus menerus.
Dengan penerapana ISO 9001:2015, diharapkan pelayanan KPPN Metro ke depan kepada pada stakeholder semakin meningkat. Selain penetapan , acara tersebut juga diikuti dengan penetapan Kebijakan Mutu KPPN Metro. Kebijakan Mutu KPPN Metro adalah "LUAR BIASA"
KPPN Metro “ L U A R B I A S A ”
LUGAS : Professional dalam memberikan pelayanan sesuai perturan yang berlaku dan menjalin sinergi demi kesuksesan bersama.
RESPONSIF : Memberikan solusi dan upaya terbaik demi kepentingan mitra kerja.
BERSIH : Selalu menjaga diri dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta anti segala macam bentuk gratifikasi dalam melaksanakan tugas.
INOVATIF : Terus-menerus berusaha untuk berkembang dan memperbaiki diri demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada para stakeholder
ANDAL : Dapat diandalkan dengan tetap berorientasi pada kepuasan pelayanan terhadap mitra kerja dan pengguna jasa layanan.
SANTUN : Santun dan ramah dalam memberikan layanan serta selalu menjaga dan membina hubungan baik dengan mitra kerja