Jakarta,djpbn.kemenkeu.go.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Biro Organta Setjen Kementerian Keuangan melaksanakan Uji Petik Beban Kerja dan Norma Waktu Jabatan Fungsional yang tengah dibentuk Ditjen Perbendaharaan (24/04).
“Embrio pembentukan jabatan fungsional di bidang perbendaharaan telah tercantum sejak 14 tahun yang lalu dalam amanat UU No.1 tentang Perbendaaharaan Negara.” Kata Direkur Sistem Perbendaharaan, R.M. Wiwieng Handayaningsih.
“Pada tahun 2018 ini, seiring dengan berbagai tuntutan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan perbendaharaan, serta sinergi yang dilakukan dengan Kementerian PAN RB, BKN, serta dukungan dari Setjen Kemenkeu, Ditjen Perbendaharaan secara konkrit dan bertahap memastikan jafung di bidang perbendaharaan dapat terbentuk.” Tambahnya
Konsep jafung yang diusung pada uji petik ini, terdapat 4 jafung yang diusulkan yaitu 2 jafung untuk Kementerian/Lembaga (Analis Pengelolaan Keuangan APBN untuk kategori jenjang keahlian dan Pranata Pengelolaan Keuangan APBN untuk kategori jenjang keterampilan) dan jafung pada Kementerian Keuangan c.q. DJPb (Analis Perbendaharaan Negara untuk kategori jenjang keahlian dan Asisten Pembina Pengelola Perbendaharaan untuk kategori jenjang keterampilan). [Kont.DSP]
Sumber : http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/berita/berita-nasional/2796-jabatan-fungsional-di-bidang-perbendaharaan-siap-menjadi-solusi-peningkatan-kualitas-pengelolaan-keuangan-apbn.html