Jakarta, 06/06/2018 Kemenkeu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2017 atau Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2017 (LK BUN). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kedua laporan tersebut pada Selasa (05/06) di Auditorium BPK Jakarta.
Menteri Keuangan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik anatar pemerintah dengan BPK.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada BPK atas kerjasama yang luar biasa erat dan baik. Kami konstruktif dalam proses pemeriksaan ini. Proses audit telah semakin baik dan komunikasi di antara kami dengan BPK juga semakin baik,” ujarnya.
Menkeu juga memberikan penghargaan kepada para Kementerian dan Lembaga yang telah melakukan pengelolaan keuagan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan sampai dengan pelaporan keuangan.
Selain itu, Menkeu juga berterima kasih kepada Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) yang telah memberikan konsultasi dan membantu penyusunan laporan keuangan pada Kementerian dan Lembaga agar tetap berjalan sesuai dengan koridor Standar Akuntansi Pemerintah.
Sebagai informasi, tahun ini BPK melakukan pemeriksaan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara, hasilnya sebanyak 80 LKKL dan LK BUN atau 90,9% mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan tahun 2017. Capaian ini meningkat dibandingkan pada tahun 2016 di mana hanya 74 laporan keuangan atau 88% yang mendapatkan WTP. Begitu pula dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang mendapat opini WTP untuk kedua kalinya yaitu untuk LKPP 2016 dan LKPP 2017.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, opini WTP yang diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah bukanlah capaian akhir. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras para institusi dan lembaga yang harus dilanjutkan dengan meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Menkeu dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) oleh BPK pada Selasa (05/06) di Auditorium BPK Jakarta.
Menkeu mengungkapkan bahwa opini WTP tidak serta-merta merupakan jaminan tidak adanya praktek penyimpangan, pemborosan, dan kecurangan. Oleh karena itu, Menkeu mengajak kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga untuk tidak hanya cukup mengejar WTP namun juga bekerja keras dalam menjamin tata kelola yang makin baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Pemerintah akan terus meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) mulai dari proses penyusunan anggaran hingga penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, hal ini dilakukan agar APIP dapat memberikan nilai tambah dan perbaikan proses bisnis organisasi melalui pendekatan yang lebih sistematis.
“Dengan penguatan dan peningkatan pengawasan di kementerian dan lembaga akan terjadi peningkatan kualitas tidak hanya pada laporan keuangan namun juga pada pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan dan yang paling penting kinerja dari kementerian dan lembaga tersebut,” tambah Menkeu.
Menkeu sangat menghargai rekomendasi dan masukan serta perbaikan yang diberikan dari BPK. Menkeu juga berharap para pimpinan kementerian dan lembaga terus memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan baik di masing-masing instansi sehingga dapat menjaga opini WTP.
“Dengan akuntabilitas yang baik kita berharap kualitas kerja pemerintah dalam mencapai tujuan kinerja nya bisa diperbaiki,” pungkasnya. (lwp/ind/nr)
SUMBER :
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/kemenkeu-terima-opini-wtp-dari-bpk/
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/menkeu-opini-wtp-bukanlah-capaian-akhir/