Berita

Seputar KPPN Metro

Kakanwil DJPb Provinsi Lampung Beri Paparan Pada Workshop Dana Desa di Kabupaten Lampung Timur

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Metro, Tejo Prakosa, menghadiri kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 Pada Kabupaten Lampung Timur di Ruang Serbaguna Gedung Pusiban Komplek Kantor Bupati Lampung Timur pada hari Selasa, 12 April 2022. Kegiatan workshop yang diselengarakan secara hybrid baik online maupun offline ini dihadiri seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, Camat, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sumitro.

Kegiatan workshop langsung dibuka oleh Bupati Lampung Timur, M Dawam raharjo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana desa di Kabupaten Lampung Timur kepada seluruh pengelola dana desa baik di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat, maupun Kepala Desa

“Saya berpesan kepada pemerintah desa di Kabupaten Lampung Timur, agar berhati-hati dalam mengelola keuangan desa yang dititipkan. Jangan takut untuk menggunakan dana desa yang telah disalurkan, sepanjang dipergunakan secara benar sesuai peruntukannya, disertai dengan niat yang tulus untuk melayani masyarakat.”

Selanjutnya, Bupati Lampung Timur, menyampaikan kepada BPKP Provinsi Lampung dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung beserta jajarannya agar terus membimbing para pengelola dana desa di Kabupaten Lampung Timur agar dapat bekerja dengan efektif dan efisien.

Selanjutnya kegiatan workshop dilanjutkan dengan pemaparan dari 4 narasumber yakni :

  1. Anggota Komisi XI DPR RI, Ibu Ela Siti Nuryamah, S.Sos tentang “Peran DPR-RI terhadap Pembangunan Desa Khususnya dalam Masa Pemulihan Ekonomi Desa”
  2. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tentang “Pengelolaan Keuangan Desa dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Desa”
  3. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung tentang ”Mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa”
  4. Pimpinan BPKP tentang “Pengawalan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan di Desa.”

Sampai dengan akhir Triwulan 1 Tahun Anggaran 2022, Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 180,4 Miliar atau 30% dari total pagu dana desa yang akan disalurkan pada tahun 2022 untuk Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah.

Diharapkan dengan tersalurnya dana desa lebih cepat ke pemerintah desa, dana desa dapat segera dimanfaatkan untuk memajukan perekonomian desa yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat dan berkurangnya kesenjangan pembangunan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search