Berita

Seputar KPPN Metro

Persiapan Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada Sistem SAKTI (S-226)

Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-81/PB/2023 tanggal 28 April 2023 Hal Persiapan Pelaksanaan Piloting Penerapan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada Sistem SAKTI, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kementerian Keuangan mengembangkan tata kelola keuangan negara yang modern dan pruden dalam pelaksanaan pembayaran APBN bagi para Pengguna Anggaran melalui implementasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (TTE Tersertifikasi) di sistem SAKTI.

2. Untuk mendukung peningkatan layanan pelaksanaan pembayaran APBN sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka dilakukan peningkatan kualitas operasionalisasi pada sistem SAKTI antara lain:

  • Pengesahan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan dengan menggunakan TTE Tersertifikasi;
  • Pengesahan Surat  Perintah  Membayar  (SPM)  oleh  Pejabat  Penandatangan  SPM (PPSPM) dilakukan dengan menggunakan TTE Tersertifikasi;
  • Penerbitan SPP dan SPM serta penyampaian SPM ke KPPN menggunakan sistem SAKTI.

3. Implementasi TTE Tersertifikasi untuk seluruh Kementerian Negara/Lembaga, direncanakan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan implementasi, yaitu:

  • Tahap I (Tahap Piloting), kepada 7 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 359 Satker (telah dilaksanakan);
  • Tahap II, implementasi kepada 45 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 5.012 Satker;
  • Tahap III, implementasi kepada 34 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 13.997 Satker.

4. Dapat kami sampaikan bahwa Tahap I (Tahap Piloting) penerapan TTE Tersertifikasi untuk penandatanganan, pengujian  tanda  tangan,  dan  penyampaian  SPP  dan  SPM  oleh  7 Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri dari 359 satuan kerja telah dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2022 dan dinyatakan “Berhasil”.

5. Selanjutnya implementasi TTE Tersertifikasi tahap II akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni 2023 kepada 45 K/L (daftar K/L terlampir). Dalam rangka persiapan implementasi tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal penting untuk menjadi perhatian, yaitu:

  • Melakukan koordinasi dengan Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pusat Data dan Informasi/Pusat Sistem Informasi dan Teknologi) atau Unit lainnya yang ditunjuk sebagai Registration Authority (RA) pada masing-masing Kementerian/Lembaga dalam hal proses pendaftaran dan penyediaan sertifikat elektronik.
  • Memastikan pendaftaran dan aktivasi sertifikat elektronik untuk seluruh pejabat perbendaharaan (Kuasa  Pengguna      Anggaran,      PPK,      PPSPM,      dan Bendahara Pengeluaran) paling lambat tanggal 26 Mei 2023.
  • Mulai tanggal 1 Juni 2023 merupakan Cut-Off transaksi secara manual. Selanjutnya seluruh proses transaksi pembayaran setelah tanggal 1 Juni 2023 pada SAKTI akan menggunakan TTE Tersertifikasi.

6. Guna memastikan implementasi TTE Tersertifikasi Tahap II berjalan dengan lancar, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro selaku mitra kerja satuan kerja, akan memberikan dukungan dan melakukan monitoring progres kepemilikan sertifikat elektronik BSrE BSSN oleh pejabat perbendaharaan pada satuan kerja dari Kementerian/Lembaga peserta Piloting Tahap II.

 

Daftar Satker Mitra KPPN Metro Peserta Piloting Tahap II:

  1. Kejaksaan Negeri Metro
  2. Kejaksaan Negeri Lampung Timur
  3. Kejaksaan Negeri Lampung Tengah
  4. KPP Pratama Metro
  5. KPP Pratama Natar
  6. KPKNL Metro
  7. UPP Labuhan Maringgai
  8. Badan Pusat Statistik Kota Metro
  9. Badan Pusat Statistik Kab. Lampung Timur
  10. Badan Pusat Statistik Kab. Lampung Tengah
  11. Kantor Pertanahan Kota Metro
  12. Kantor Pertanahan Kab. Lampung Timur
  13. Kantor Pertanahan Kab. Lampung Tengah
  14. KPU Kota Metro
  15. KPU Kab. Lampung Timur
  16. KPU Kab. Lampung Tengah

 

Unduh surat kepala KPPN Metro nomor S-226/KPN.0802/2023 disini:

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search