Berita

Seputar KPPN Metro

Imbauan Larangan Gratifikasi Menjelang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan dan sebagai bentuk pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta dalam rangka implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Seluruh Pejabat/pegawai di KPPN Metro berkewajiban untuk memaknai hari raya keagamaan sebagai momen untuk meningkatkan religiusitas mempererat silaturahmi, dan berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Perayaan tersebut hendaknya dilakukan secara sederhana, menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan, serta tetap peka terhadap kondisi sosial di sekitar.
  2. Mengingat akan datangnya Hari Raya Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, diimbau kepada seluruh Mitra Kerja KPPN Metro untuk tidak memberikan gratifikasi berupa apapun kepada para pegawai maupun PPNPN KPPN Metro yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
  3. Seluruh layanan KPPN Metro bersifat gratis dan tanpa biaya. Apabila Saudara mengetahui terdapat pejabat/pegawai maupun PPNPN KPPN Metro yang menerima gratifikasi, diharapkan dapat melakukan pelaporan melalui saluran yang tersedia.
  4. Untuk informasi dan pengaduan, silahkan menghubungi petugas CSO KPPN Metro pada hari dan jam kerja, surat elektronik dengan alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., telepon (0725)41049, dan website https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/metro/id/pengaduan-sikep . Selain itu, pengaduan dapat juga dilakukan melalui aplikasi SIPANDU, WISE, SP4N Lapor dan Aplikasi GOL KPK.
  5. Dapat kami sampaikan bahwa dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, seluruh pejabat/pegawai KPPN Metro berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara LUAR BIASA : Lugas, Responsif, Bersih, Inovatif, Andal, Santun.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

https://drive.google.com/file/d/1SF-nBVL_wCXPhDpYYeVq62q7nj_MONmC/view?usp=sharing

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search