Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Mitra Kerja KPPN Metro
Di tempat
Menunjuk surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-11310/PB/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Pembayaran Gaji PNS Pusat/Prajurit TNI/Anggota Polri bulan Januari 2018 dan surat Nomor : S-11323/PB/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Sesuai Perdirjen Perbendaharaan No : PER-12/PB/2017, penyediaan/dropping dana gaji PNS Pusat/Prajurit TNI/Anggota POLRI oleh BUN pada Bank Operasional dan Bank Penyalur Gaji baru dilakukan pada hari kerja pertama tahun 2018, yaitu hari Selasa tanggal 2 Januari 2018. Berkaitan dengan hal tersebut maka gaji bulan Januari 2018 baru dapat diterima di rekening masing-masing pegawai pada siang hari tanggal 2 Januari 2018.
- Dalam hal tanggal 2 Januari 2018 ditetapkan sebagai hari libur nasional/cuti bersama, maka penyediaan dana untuk penyaluran gaji bulan Januari 2018 dilakukan pada tanggal 3 Januari 2018, sehingga gaji bulan Januari 2018 baru dapat diterima pada siang hari tanggal 3 Januari 2018.
- Berkenaan hal tersebut, mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada para pegawai lingkup satker Saudara.
Demikian disampaikan untuk dimaklumi. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
[button url="https://drive.google.com/file/d/1rjkVM9KkMHkeik_g_DIG6zA7_ME5cGZ1/view?usp=sharing" color="#ffffff"]Download S-1580[/button]