Jadwal Rekonsiliasi, Penyusunan & Penyamapaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2017 Unaudited serta Perlakuan Akuntansi atas Transaksi Akhir TA 2017 (S-039)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja

Wilayah Pembayaran KPPN Metro

di tempat

                    Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-11819/PB/2017 tanggal 29 Desember 2017 hal tersebut di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Jadwal pelaksanaan rekonsiliasi dan penyampaian Laporan Keuangan bulan Desember 2017 (Tahun 2017 Unaudited):

No

Pelaksanaan

Tanggal

Keterangan

1

Rekonsiliasi

1 s.d. 23 Januari 2018

Open period upload ADK

24 s.d. 25 Januari 2018

Closed period upload ADK

5 s.d. 25 Januari 2018

merupakan masa penyelesaian rekonsiliasi

2

Waktu Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA (Satker)

24 s.d. 25 Januari 2018

penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2017 Unaudited ke UAPPA-W dan KPPN
  1. Apabila sampai dengan tanggal 25 Januari 2018, satker belum menyelesaikan rekonsiliasi (status rekonsiliasi pada aplikasi e-Rekon&LK belum memperoleh status “menunggu TTD KPA”) satker akan dikenakan sanksi mulai tanggal 26 Januari 2018 sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 104/PMK.05/2017.
  2. Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang telah terbit pada periode tanggal 5 s.d. 25 Januari 2018 masih dapat terjadi pembatalan (reset BAR) apabila terdapat dokumen/data transaksi maupun pengesahan pendapatan dan belanja setelah tanggal peneribitan BAR. Atas kondisi tersebut Satker wajib melakukan upload ulang untuk dilakukan rekonsiliasi ulang serta diterbitkan BAR ulang dari KPPN.
  3. Bagi Satker yang telah memperoleh BAR dan akan melakukan upload ulang ADK SAIBA ke aplikasi e-Rekon&LK, agar terlebih dahulu mengajukan permintaan Reset BAR ke KPPN atau dapat meminta melalui menu Beranda, klik tombol refresh di kolom aksi pada Aplikasi e-Rekon&LK dengan menggunakan user KPA, kemudian menyampaikan informasi permohonan reset BAR ke KPPN melalui sarana komunikasi elektronik.
  4. Jadwal open period dan closed period upload ADK ke aplikasi e-Rekon&LK dalam rangka penyusunan LKKL Tahun 2017 Audited akan diatur lebih lanjut.
  5. Dalam rangka penyusunan laporan keuangan, setiap K/L diminta untuk menyajikan LKKL Tahun 2017 Unaudited sesuai dengan format pada BAB III Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tantang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
  6. Perlakuan akuntansi atas transaksi-transaksi keuangan pada akhir tahun 2017 agar mempedomani lampiran surat Dirjen Perbendaharaan nomor S-11819/PB/2017 (terlampir)..
  7. Sehubungan dengan dilakukannya penilaian ulang aset tetap pada K/L sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Ulang Aset Tetap dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara, K/L diminta untuk menyajikan dan mengungkapkan transaksi tersebut sesuai dengan Satandar Akuntansi Pemerintahan dengan mempedomani lampiran surat ini.
  8. Dalam rangka meningkatkan kulaitas LKKL Tahun 2017, Satker diminta untuk :
    • Melakukan telaah atas laporan keuangan level Satker. Contoh format telaah laporan keuangan terlampir;
    • Memastikan bahwa saldo Kas Di Bendahara Pengeluaran sama dengan LPJ Bendahara dan aplilasi Silabi;
    • Menyusun kartu piutang dan daftar piutang serta melakukan penyisihan atas piutang tak tertagih per 31 Desember 2017;
    • Memastikan bahwa saldo persediaan adalah nilai pada hasil inventarisasi fisik atas persediaan per 31 Desember 2017
    • Mendokumentasikan seluruh dokumen sumber transaksi, termasuk Memo Penyesuaian.
  9. Dalam hal terdapat permasalahan dalam penggunaan aplikasi e-Rekon&LK agar menyampaikan pertanyaan, permasalahan, atau permintaan informasi melalui Layanan Helpdesk HAI-DJPb pada websitedjpbn.kemenkeu.go.id.

Demikian disampaikan untuk dipedomani. Atas perhatian dan kerja sama Saudara diucapkan terima kasih.

 

[button url="https://drive.google.com/file/d/1jGr2GtN0lXRANEK0A8TNhiaFjttLeBKE/view?usp=sharing" color="#ffffff"]Download S-039[/button]

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search