Penggunaan Internet Banking/CMS dan Kartu Debit (S-467)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran

Mitra Kerja KPPN Metro

di  Tempat

Sehubungan dengan implementasi PMK Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 162/PMK.05/2013 tentang kedudukan dan tanggungjawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan ini disampaikan hal- hal sebagai berikut:

  1. Diminta kepada Saudara untuk mengkonfirmasi apakah pada satuan kerja Saudara sudah menggunakan Internet Banking / CMS dan Kartu Debit dengan mengisi formulir terlampir  dan  disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 27 April 2018.
  2. Apabila satuan kerja Saudara belum menggunakan Internet Banking / CMS dan Kartu Debit, kami menghimbau agar segera menggunakan fasilitas tersebut dengan berpedoman pada Peraturan dimaksud.

Demikian disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[button url="https://drive.google.com/file/d/19RdljMJ3igX6fqZPKXYRmpgrbSbiOawX/view?usp=sharing" background="#0315be" color="#ffffff"]Download S-467[/button]

[button url="https://drive.google.com/file/d/1GQr0cMh1XNu-iUtcH1HQ52zMXgrNIeMu/view?usp=sharing" background="#0315be" color="#ffffff"]Download Excel Lampiran[/button]

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search