Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran
Mitra Kerja KPPN Metro
di Tempat
Sehubungan dengan implementasi PMK Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 162/PMK.05/2013 tentang kedudukan dan tanggungjawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan ini disampaikan hal- hal sebagai berikut:
- Diminta kepada Saudara untuk mengkonfirmasi apakah pada satuan kerja Saudara sudah menggunakan Internet Banking / CMS dan Kartu Debit dengan mengisi formulir terlampir dan disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 27 April 2018.
- Apabila satuan kerja Saudara belum menggunakan Internet Banking / CMS dan Kartu Debit, kami menghimbau agar segera menggunakan fasilitas tersebut dengan berpedoman pada Peraturan dimaksud.
Demikian disampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[button url="https://drive.google.com/file/d/19RdljMJ3igX6fqZPKXYRmpgrbSbiOawX/view?usp=sharing" background="#0315be" color="#ffffff"]Download S-467[/button]
[button url="https://drive.google.com/file/d/1GQr0cMh1XNu-iUtcH1HQ52zMXgrNIeMu/view?usp=sharing" background="#0315be" color="#ffffff"]Download Excel Lampiran[/button]