Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran
Satker mitra kerja KPPN Metro
Di tempat
Menunjuk Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-4791/PB/2018 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Perdirjen Perbendaharaan tersebut ditetapkan sebagai dasar untuk melakukan penggabungan beberapa kode kegiatan, output, dan lokasid alam penerbitan SPM-GUP, SPM-PTUP dan SPM-LS ke Bendahara Pengeluaran;
- Adapun tujuan penggabungan kode tersebut adalah sebagai berikut :
- Mengurangi jumlah SPM yang diajukan oleh Satker ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN); dan
- Simplifikasi format SPM dalam rangka mendorong efisiensi proses bisnis pelaksanaan anggaran pada Satker.
- Untuk mendukung pelaksanaan Perdirjen Perbendaharaan tersebut, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan telah mengembangkan Aplikasi SAS versi 18.0.5 yang wajib digunakan oleh Satker dalam penerbitan SPM.
- Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan dimaksud, dilaksanakan secara efektif mulai SPM yang ditandatangani PPSPM per tanggal 2 Juli 2018.
- Softcopy Perdirjen Perbendaharaan Nomor : PER-6/PB/2018 dan Aplikasi SAS versi 18.0.5 dapat diunduh pada website resmi KPPN Metro di djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/metro atau http://kppnmetro.org.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
[button url="https://drive.google.com/file/d/1U0rw-DTOevitISplIJ_MXMokQTZlIKYX/view?usp=sharing"]Download PER-6/PB/2018[/button]