Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran
Satker mitra kerja KPPN Metro
Di tempat
Terkait penyesuaian penggunaan akronim nomenklatur Direktorat Jenderal Perbendaharaan sesuai Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor : S-7453/PB/2017 tanggal 28 Agustus 2017, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- HAI DJPb adalah layanan helpdesk terintegrasi milik Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Layanan HAI DJPb Mencakup seluruh layanan atas tugas dan fungsi DJPb yang terdiri dari 7 direktorat teknis, 33 Kantor Wilayah Provinsi, dan 181 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) termasuk Layanan Aplikasi Penunjang Pekerjaan Satuan Kerja (SAKTI, MPN G2, OM SPAN, SAIBA, SAS, GPP, dll).
- Mulai hari Selasa, tanggal 31 Juli 2018 dilakukan perubahan pada alamat portal website HAI-DJPb sebagai berikut :
- Sebelumnya (LAMA) : hai.djpbn.kemenkeu.go.id
- Menjadi (BARU) : hai.kemenkeu.go.id
- Selain layanan melalui website, HAI DJPb juga menyediakan layanan konsultasi melalui :
- Call Center : 14090 (Senin s.d. Jumat Pukul 08.00-16.00)
- Email Resmi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- HAI-CSO : Produk HAI-DJPb yang terintegrasi dengan aplikasi OMSPAN untuk mempermudah satuan kerja dalam berkonsultasi dengan CSO KPPN/Kanwil secara online
- Dapat kami informasikan bahwa perubahan alamat domain ini sama sekali tidak mengganggu proses layanan yang diberikan oleh HAI-DJPb.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian. Atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
[button url="https://drive.google.com/file/d/1A2UXt0vBlLn8jxw3JzTXn-oqhcvHp2m7/view?usp=sharing"]Download S-823[/button]