Langkah-langkah Persiapan dalam rangka Implementasi Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Secara Penuh (S-1298)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran

Mitra Kerja KPPN Metro

Di tempat

          Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : ND-8072/PB/2018 hal tersebut pada pokok surat di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor : PER-17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan, dengan ini dihimbau kepada seluruh Satker mitra kerja KPPN Metro untuk dapat segera mengikuti uji coba penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebelum tahun anggaran 2018 berakhir, dikecualikan bagi satker yang :
    1. Tidak memiliki penyedia barang/jasa yang dapat menerima pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah melalui mesin Electronic Data Capture (EDC), dan
    2. Memiliki total pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan melalui Uang Persediaan sampai dengan Rp.2.400.000.000,- (dua miliar empat ratus juta rupiah).
  2. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah akan diimplementasikan secara penuh terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 kepada seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga di wilayah Republik Indonesia.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut pada angka 1 dan 2, kepada satuan kerja yang belum mengikuti pelaksanaan pembayaran dengan kartu kredit diminta agar menyampaikan Surat Permohonan (format terlampir) untuk dapat mengikuti uji coba pelaksanaan pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah ke Direktorat Pelaksanaan Anggaran melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.
  4. Selanjutnya, setelah menyampaikan surat permohonan tersebut, Kuasa Pengguna Anggaran satker agar segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
  5. Format Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar mempedomani PER-17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan yang dapat didownload di website http://kppnmetro.org atau http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/metro di menu Download Format dan Blangko.

          Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

[button url="https://drive.google.com/file/d/1MkWKyoXoFP5_g8bpjEcbckPqRqMjdDlk/view?usp=sharing"]Download S-1298[/button]

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search