Apresiasi atas Hasil Penilaian Kinerja Satuan Kerja Terbaik mitra kerja KPPN Metro TA. 2018 (S-1427)

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran

Mitra Kerja KPPN Metro

Di tempat

Berdasarkan Keputusan Kepala KPPN Metro Nomor : KEP-51/WPB.08/KP.0203/2018 tanggal 19 Desember 2018 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Satuan Kerja Terbaik mitra kerja KPPN Metro TA. 2018 dan dalam rangka memberikan penghargaan kepada satker yang meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, dengan ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Penilaian pelaksanaan kinerja satuan kerja terbaik mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Metro berdasarkan pengukuran 12 (dua belas) indikator dalam IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) mulai dari tanggal 1 Januari 2018 s.d. 14 Desember 2018.
  2. Untuk penilaian tersebut di atas dibagi menjadi 2 (dua) kategori, yaitu :
    • Satker dengan nilai IKPA Terbaik Tahun 2018 untuk Pagu Besar dengan total pagu di atas Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah);
    • Satker dengan nilai IKPA Terbaik Tahun 2018 untuk Pagu Kecil dengan total pagu mulai Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) s.d. Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).
  3. Satker dengan nilai IKPA Terbaik Tahun 2018 untuk Pagu Besar (10 besar terlampir) yaitu :
    1. Lembaga Pemasyarakatan Metro (406282) sebagai peringkat pertama;
    2. Polres Lampung Timur (650918) sebagai peringkat kedua;
    3. Badan Pusat Statistik Kab. Lampung Timur (637106) sebagai peringkat ketiga.
  4. Satker dengan nilai IKPA Terbaik Tahun 2018 untuk Pagu Kecil (10 besar terlampir) yaitu :
    1. Pengadilan Negeri Gunung Sugih (663030) sebagai peringkat pertama;
    2. KPKNL Metro (506157) sebagai peringkat kedua;
    3. KPPN Metro (528036) sebagai peringkat ketiga.
  5. Terhadap hasil yang telah dicapai tersebut, disampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengelola keuangan di tingkat satuan kerja atas komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja pengelolaan anggaran 2018 secara konsisten dan memuaskan.
  6. Selanjutnya untuk tahun 2019, disampaikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran agar tetap memastikan continuous improvement terhadap kinerja pengelolaan anggaran dalam IKPA sehingga pengelolaan APBN di tahun anggaran 2019 dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dalam rangka kemajuan Indonesia.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

[button url="https://drive.google.com/file/d/1Cot1JVwDth5U6MxH9sseYO3o7fsjb0VC/view?usp=sharing"]Download S-1427[/button]

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search