Himbauan Revisi Halaman III DIPA (S-409)

Sehubungan dengan PMK nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, dengan ini disampaikan bahwa salah satu indikator yang dimonitoring adalah nilai deviasi rencana penarikan halaman III DIPA. Berdasarkan hasil monitoring melalui aplikasi OM SPAN masih banyak satuan kerja mitra KPPN Metro yang memiliki deviasi rencana penarikan pada halaman III DIPA tinggi sehingga nilai indikator tersebut menjadi rendah. Mengingat penilaian indikator tersebut dikunci pada setiap akhir triwulan dan tidak dapat diperbaiki pada triwulan berikutnya, satker agar segera melakukan penyesuaian Halaman III DIPA melalui mekanisme revisi DIPA ke Kanwil DJPb Provinsi Lampung maupun melalui Pojok Revisi KPPN Metro dengan batas waktu paling lambat tanggal 27 Juni 2019.

[button_jc type='BBlue' size='1' label='Download S-409/WPB.08/KP.0203/2019']https://drive.google.com/open?id=1LfB4ReHWD3Swu64EdfLs6e-cLHBZZAAF[/button_jc]

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search