Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, yang bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara.
KPPN Nunukan ditetapkan sebagai unit yang mengikuti akselerasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada tahun 2020 sesuai dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan ND-35/PB/2020 tanggal 20 Januari 2020 hal Penetapan Unit Kerja yang Melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020. Amanah tersebut berhasil dijalankan dengan baik dengan perolehan predikat WBK pada tahun 2020.
Pada tahun 2022, KPPN Nunukan kembali memperoleh kepercayaan untuk mengikuti pemantauan dan evaluasi atas capaian WBK yang diraihnya pada tahun 2020 tersebut. Dengan berpedoman pada Peraturan Menpan Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM) untuk menjalankan seluruh program yang dicanangkan dalam rencana kerja yang ditetapkan pada tahun 2022 dengan baik.
Berdasarkan Peraturan Menpan Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bahwa Tim Penilai Internal (TPI) akan dilakukan penilaian internal dan melaporkan perkembangan pembangunan ZI pada unit kerja yang telah mendapatkan predikat menuju WBK setidaknya setiap dua tahun apabila pada kurun waktu tersebut unit kerja tidak diajukan untuk mendapatkan predikat menuju WBBM. Oleh karena itu, KPPN Nunukan pada tahun 2022 ini mengikuti kegiatan pemantauan dan evaluasi WBK.
Komponen kegiatan pemantauan dan evaluasi keberlanjutan program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, terdiri dari
a. Manajemen Perubahan.
Bagaimana unit kerja mewujudkan perubahan secara sistematis dan konsisten : komitmen, pola pikir (mind set) serta budaya kerja (culture set) seluruh individu unit kerja yang dibangun menjadi lebih baik (budaya integritas, budaya kinerja dan budaya melayani). Dengan kondisi yang ingin dicapai:
b. Penataan Tata Laksana.
Bagaimana unit kerja meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem kerja dan transparansi kepada publik. Dengan target yang ingin dicapai:
c. Penataan Sistem Manjemen SDM.
Bagaimana unit kerja meningkatkan kualitas implementasi sistem manajemen SDM dan mewujudkan profesionalisme SDM aparatur. Dengan target yang ingin dicapai:
d. Penguatan Akuntabilitas
Bagaimana unit kerja mewujudkan budaya kinerja dan capaian kinerja organisasi secara berjenjang melalui implementasi manajemen kinerja organisasi. Dengan target yang ingin dicapai:
e. Penguatan Pengawasan.
Bagaimana unit kerja mewujudkan praktek tatakelola unit kerja organisasi yang bersih dan bebas dari KKN melalui kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan implementasi sistem pencegahan terjadinya penyimpangan/penyalahgunaan wewenang. Dengan target yang ingin dicapai:
f. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Bagaimana Unit Kerja meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan target yang ingin dicapai:
a. Pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Diukur dengan nilai persepsi korupsi (survei eksternal) dan capaian kinerja yang baik.
b. Kualitas pelayanan publik yang prima.
Diukur dengan nilai persepsi kualitas pelayanan (survei eksternal) yang mengacu pada kebijakan terkait survei kepuasan masyarakat yang diterbitkan oleh Kementerian PanRB.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM diantaranya:
Penyusunan LAKIN KPPN Nunukan Tahun 2021 ini bertujuan untuk memberikan gambaran terhadap pelaksanaan dan capaian kinerja KPPN Nunukan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran 2021. Laporan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) baik internal maupun eksternal menganai kinerja unit organisasi dan kinerja pegawai yang telah terlaksana selama tahun 2021. Melalui laporan ini, kami berharap dapat tercipta keterbukaan dan transparansi informasi serta akuntabilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN pada KPPN Nunukan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahirnya Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Seperti apa sejarah hari lahir Pancasila?
Lahirnya pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh IR.Sukarno pada 1 Juni 1945. Hari kelahiran Pancasila diambil dari rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengadakan sidang pertama dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat. Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada 1 Juni 1945, Sukarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Lalu dibentuklah Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Sukarno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kemudian disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. Mantan Ketua BPUPKI Dr Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Sukarno tersebut berisi tentang Lahirnya Pancasila.
Sehingga tanggal 1 Juni resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Dalam mencapai tujuan organisasi, dibutuhkan strategi yang jelas, terarah, dan berkelanjutan yang didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang juga optimal. ✅
Yang tidak kalah penting tentunya adalah adanya arahan yang terukur dari pimpinan dalam memotivasi untuk membuat strategi menjadi tugas setiap pegawai.?
Ingin tau lebih lanjut apa saja strategi yang ditempuh KPPN Nunukan untuk mencapai tujuan organisasi. Yuk lihat poster di bawah ini✨
I. Latar Belakang
Sesuai amanah dari:
maka KPPN Nunukan selaku Satker Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan kegiatan rapat pembahasan penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2020 untuk mengetahui permasalahan yang ada, menyamakan persepsi, dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada agar proses dalam penyaluran dan pemenuhan berkas persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I dapat berjalan lancar, tepat waktu,serta sesuai peraturan yang ada.
II. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan
Agar OPD/Dinas Penerima DAK Fisik Tahun 2020 dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun 2020 dengan benar dan tepat waktu, sehingga penyaluran DAK Fisik di wilayah Kabupaten Nunukan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
III. Waktu Pelaksanaan
IV. Pihak-Pihak Yang Terlibat
V. Jalannya Kegiatan
Kegiatan ini lebih berisi diskusi mengenai peraturan yang ada dan tata cara pemenuhan syarat serta mengindentifikasi permasalahan yang ada maupun yang diprediksi akan muncul di kemudian hari.
VI. Informasi Lain
Setelah disampaikan penjelasan dan solusi atas masalah yang ada, OPD/Dinas segera akan melengkapi syarat-syarat penyaluran sebelum batas waktu tanggal 21 Juli 2020, hal ini juga diperkuat dengan komitmen oleh BKAD Nunukan yang siap mengawal proses pengajuan ke KPPN Nunukan.
Sebagai bentuk kepedulian KPPN Nunukan terhadap wabah Covid-19, khususnya di Kabupaten Nunukan. KPPN Nunukan diwakili oleh Duta Transformasi Kelembagaan, Putri Widma Maghfirah. Membagikan masker kain kepada seluruh pegawai KPPN baik PNS maupun PPNPN masing-masing sebanyak 1 lusin masker. Meski tidak bekerja di KPPN Nunukan, namun peran dari anggota keluarga pegawai sangatlah vital, merekalah yang berjasa dan menjadi semangat para pegawai KPPN Nunukan dalam bekerja. Oleh karena itu, seluruh anggota keluarga pegawai juga merupakan bagian dari Keluarga Besar KPPN Nunukan. Dimana kesehatan mereka pun turut menjadi perhatian kami. Masker tersebut diberikan agar anggota keluarga pegawai juga dapat ikut melindungi diri sekaligus menjalankan himbauan dari pemerintah pusat, salah satunya adalah mengenakan masker dan #dirumahsaja. Sebagai informasi tambahan, masker kain tersebut merupakan masker yang bisa berkali-kali digunakan, jadi hanya perlu dicuci dan dapat digunakan kembali dengan aman. Semoga dengan begitu, seluruh anggota Keluarga Besar KPPN Nunukan dapat terlindung dari wabah ini dan selalu diberikan nikmat sehat. Aamiin..
Selain itu, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan physical/social distancing, KPPN Nunukan telah menghentikan layanan tatap muka sampai pandemi Covid-19 selesai. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada beberapa hal yang hanya bisa diselesaikan dengan bertemu langsung. Jadi, apabila ada petugas satuan kerja yang datang ke KPPN, kami melakukan beberapa prosedur antisipasi, antara lain: memastikan bahwa petugas satker tersebut telah memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermogun, meminta petugas satker untuk membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan di pintu masuk, dan tentu saja tetap melakukan physical/social distancing.
Stay home and stay safe.
#BerubahButuhNyali #KPPNNunukan