Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mendorong agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat bangkit kembali di tengah situasi perekonomian nasional yang melambat akibat pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan oleh pemerintah antara lain dengan terus menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro (UMi) dengan relaksasi yang diharapkan meringankan beban pelaku UMKM.
Melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II, pemerintah telah menyalurkan pembiayaan UMi kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk selanjutnya diteruskan kepada para debitur yang tersebar di seluruh penjuru nusantara. Sampai dengan 4 September 2020, telah disalurkan pembiayaan UMi sebesar Rp8,99triliun untuk 2.894.710 debitur.
Realisasi penyaluran terbesar terdapat di DKI Jakarta mengingat kedudukannya sebagai pusat perekonomian nasional yang memiliki jumlah debitur terbesar yaitu 43% dari debitur pembiayaan UMi nasional. Peningkatan realisasi pembiayaan UMi pada awal kuartal ketiga ini menunjukan upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan dan peningkatan aktivitas ekonomi pada UMKM di Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai realisasi penyaluran pembiayaan UMi sampai dengan tanggal 4 September 2020, dapat dilihat pada infografis berikut.
Sumber data : Direktorat Sistem Manajemen Informasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan @direktoratsmi
![]() |
![]() |




Dirjen Perbendaharaan juga menyinggung potensi ketersediaan ruang kantor KPPN Bogor yang ke depannya dapat dimanfaatkan menjadi salah satu sarana pelaksanaan edukasi seperti bimbingan teknis atau sosialisasi bagi satuan kerja dan mitra kerja serta bagi internal Ditjen Perbendaharaan. 

“Ini menjadi upaya nyata dari implementasi kebijakan yang diarahan oleh Menteri Keuangan agar Badan Layanan Umum (BLU) turut berupaya aktif dalam penanggulangan Covid-19,” ungkap Andin dalam sambutannya pada acara Penyerahan Sabun Cair dan Hand Sanitizer kepada Rumah Sakit Badan Layanan Umum di Kawasan Jabotabek pada hari Jumat (4/9) di Gedung Jusuf Anwar, Jakarta.
Tahap berikutnya, distribusi akan dilakukan ke Rumah Sakit di seluruh Indonesia yang masih zona merah penyebaran Covid-19. Sedangkan tahap akhir, produksi akan dilakukan secara massal bekerja sama dengan UMKM yang berada di wilayah produksi sawit dan dipasarkan sebagai produk turunan sawit yang baru.
BPDPKS merupakan BLU bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang pembinaan pengelolaan keuangan maupun teknisnya berada di bawah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serta berperan dalam melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [dn]
Sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020, Pemerintah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp89,680 triliun yang telah menjangkau 2.571.179 debitur tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.


