Jakarta,djpb.kemenkeu.go.id,- Sebagai bentuk pembinaan kepada BLU yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, Ditjen Perbendaharaan menyelenggarakan Webinar Talkshow Badan Layanan Umum (BLU), Kamis (22/10).
"B
LU harus tetap kompetitif artinya BLU dikelola secara professional, produktif dan efektif ditengah tantangan yang tidak mudah. Selain itu, strategi BLU diarahkan untuk tidak hanya sekedar melayani tetapi ditujukan untuk menjangkau target tertentu yang lebih tinggi lagi. Target tersebut dituangkan dalam kontrak-kontrak kinerja yang dikaitkan dengan tujuan pembangunan nasional" ungkap Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto, selaku narasumber pada webinar yang mengusung tema “BLU Tumbuh dan Menumbuhkan” tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Andin juga mengungkapkan bahwa peran BLU dalam pelayanan masyarakat kian penting, dan ekspektasi baik pemerintah maupun masyarakat kian tinggi, namun Andin percaya bahwa BLU mampu memberikan yang terbaik, berinovasi dan memenuhi harapan masyarakat untuk meningkatkan pelayanannya karena BLU sudah terlatih selama ini.
Webinar BLU tersebut juga menghadirkan Direktur PPK BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Ari Wahyuni sebagai pembicara. “Bicara target, diawal tahun BLU membuat KPI (komitmen) yang ditandatangani oleh Pimpinan BLU dengan Menteri Keuangan dan pertimbangan dari Kementerian Teknis yang memuat target layanan dan target keungan. Semakin capaiannya efisien dan efektif, maka BLU akan mendapat reward yang lebih, dan dalam PMK 129/PMK.05/2020 dimungkinkan mendapatkan bonus sebagai trigger untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya” ujar Direktur PPK BLU Ari Wahyuni. Ari Wahyuni juga menambahkan bahwa jika ada surplus keuangan tidak disimpan di Bank, tapi segera keluarkan dan digunakan untuk meningkatkan layanan. Semakin banyak layanan yang diberikan, semakin banyak reward yang akan didapatkan.
Perubahan dan penyempurnaan layanan BLU tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum. Dalam PMK tersebut diatur mengenai penyederhanaan proses bisnis dan optimalisasi penggunaan Sistem Informasi pada BLU melalui BLU "Simpel". Penggunaan Sistem Informasi BLU "Simpel" diharapkan akan mendorong BLU untuk dapat mengelola BLU lebih produktif, efisien dan efektif. PMK tersebut juga memuat aturan teknis pelaksanaan pengelolaan BLU sesuai PP 23 tahun 2005 dan mencabut 15 PMK yang selama ini mengatur mengenai BLU. Susunan yang terdapat dalam PMK tersebut juga dibuat secara sistematis agar mudah dibaca dan dipahami.
Webinar yang mengulas mengenai konsepsi, peran, dan current issue BLU serta perkembangan regulasi BLU terkini Simple menghadirkan narasumber dari BLU yaitu Presiden Direktur da BAKTI Anang Latif dan Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat. Hadir dalam webinar dalam format talkshow tersebut perwakilan dari BPK, Dewan Pengawas BLU, Pembina Teknis BLU, para Inspektur Jenderal K/L Pembina Teknis, Para Kepala Kanwil DJPb, Para Pemimpin BLU dan Para Kepala Satuan Pengawasan Internal Badan Layanan Umum.
#BLUPromise
#DJPBkawalAPBN
#MengawalAPBNMembangunNegeri


Penyaluran Pembiayaan UMi sepanjang 2020 diupayakan memberi kontribusi nyata untuk membantu UMKM di Indonesia bertahan menghadapi perlambatan ekonomi yang sedang terjadi. Sampai dengan tanggal 9 Oktober 2020, kinerja penyaluran Pembiayaan UMi tahun 2020 telah menjangkau 1.573.303 debitur dengan nilai Rp5,12 triliun. Artinya, Program Pembiayaan UMi telah mencapai 98% target debitur, pada awal kuartal keempat ini. 


Guna memperkuat tusi pelaksanaan APBN, termasuk dalam memperkuat program-program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, diadakan mutasi pejabat pengawas lingkup Ditjen Perbendaharaan. Sebanyak 564 pejabat pengawas dilantik berdasarkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan nomor KEP-37/PB/UP.9/2020 tentang Mutasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pegawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, melalui media teleconference secara serentak dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga Provinsi Papua.
Mekanisme mutasi pejabat pengawas ini juga tetap memperhatikan potensi risiko penyebaran Covid-19, dengan mewajibkan para pejabat pengawas maupun keluarganya yang pindah untuk menjalani tes swab PCR terlebih dahulu yang kemudian mendapatkan penggantian dari instansi. Dengan demikian, diharapkan pergerakan sumber daya manusia karena mutasi maupun promosi tersebut tidak meningkatkan risiko persebaran Covid-19 yang masih menjadi tantangan bersama bagi bangsa ini.

Eits, masih ada tiga bulan lagi nih untuk dijalani tahun ini. Menjelang akhir tahun seperti ini, tetap jaga stamina dan jaga protokol kesehatan, yaa.. karena pelaksanaan APBN, khususnya pencairan anggaran akan memasuki salah satu fase paling krusialnya. Penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kerja pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel : tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran, sampai ke finish-nya di akhir tahun anggaran tentunya menjadi PR untuk diwujudkan oleh kita bersama.



