Perhatian pemerintah kepada kalangan masyarakat yang terdampak pandemi terus diupayakan diperluas dan ditambah agar semakin banyak kalangan masyarakat yang terjangkau bantuan. Ini merupakan pelaksanaan nyata kewajiban pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mempertahankan kapasitas ekonomi masyarakat sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dicanangkan.
Sejak bulan September 2020, pemerintah menggulirkan pula program Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) sebagai bagian dari program PEN. Sasaran program ini adalah 13,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta/bulan, dengan total alokasi Rp37,7 triliun dari APBN. Besaran subsidi yang diberikan adalah Rp600.000/bulan, selama 4 bulan. Bantuan subsidi gaji/upah disalurkan setiap dua bulan sekali, dengan sekali pencairan sebesar Rp1.200.000.
Pada tanggal 8 Oktober 2020, telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji dengan rincian Batch 5 senilai Rp693,87 miliar untuk 578.230 orang dan Batch 6 senilai Rp46,42 miliar untuk 40.358 orang. Pencairan dilakukan dari Rekening Kas Negara oleh KPPN Jakarta VII kepada rekening penampungan di Bank Himbara sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh satker Kementerian Ketenagakerjaan, untuk kemudian disalurkan kepada para penerima yang telah ditentukan selambat-lambatnya lima hari kerja.
BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh pada masa pandemi Covid-19. Dengan subsidi ini, diharapkan konsumsi masyarakat dapat terdorong, khususnya untuk membeli produk UMKM, sehingga menimbulkan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Informasi selengkapnya mengenai BSU ini dapat disimak pada infografis berikut.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Data: Direktorat Pelaksanaan Anggaran






Demikian dinyatakan Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto dalam keynote speechnya pada kegiatan Penguatan Integritas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2020 secara daring(08/10).
Di lingkup DJPb sendiri, sejak tahun 2013 telah terdapat 81 unit kerja berpredikat WBK dan 11 unit kerja yang mendapatkan predikat WBBM.
"Kita harus adaptif, responsif, peduli untuk menangani dan mengatasi Covid-19 ini, untuk mendorong kebangkitan ekonomi Indonesia kembali. Banyak yang tetap melakukan kegiatan sosial, donor darah, memberikan bantuan, dan membeli produk UKM Indonesia. Di dalam pengelolaan keuangan negara, instrumen APBN juga adaptif untuk merespons kondisi tantangan Covid-19 ini. Kita merespons kebutuhan masyarakat dari mulai kesehatan jaminan sosial, bantuan kepada usaha kecil menengah, bantuan ke dunia usaha, bantuan kepada pemerintah daerah untuk bangkit kembali," ungkap Menkeu.
"Peduli tidak hanya dari sisi keuangan negara, tetapi juga sikap kita. Kita semua melakukan adjustment untuk kemampuan menjaga resiliensi bangsa Indonesia dan keuangan negara agar bisa mengatasi Covid-19 yang luar biasa menantang, luar biasa berat, namun insya Allah dengan ikhtiar dan doa kita akan bisa mengatasinya," lanjut Menkeu pada sambutan yang menjadi pembuka rangkaian Peringatan Hari Oeang yang tahun ini mengambil tema "Peduli, Responsif, Adaptif, Atasi Pandemi Bangkitkan Ekonomi".
"Mari kita bersama-sama membulatkan, menyatukan tekad, saling memberi semangat, saling peduli, saling memberikan dukungan. Kita semua bertanggung jawab untuk terus menjaga protokol kesehatan. Meskipun ini berat, semangat optimisme akan membuat daya tahan lebih baik sehingga kita bisa melaksanakan tugas-tugas dengan baik. Semangat menjaga misi dan tugas sebagai bendahara negara," pungkas Menkeu. [lrn/tap]




