
Pangkalan Bun – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun selangkah lagi mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kantor yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 9 Pangkalan Bun ini menjadi salah satu kantor dari empat KPPN di Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2019.
Perjalanan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi pada KPPN Pangkalan Bun dimulai pada tahun 2018. Melalui Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan tahun 2018, KPPN Pangkalan Bun ditetapkan sebagai salah satu unit kerja yang melaksanakan akselerasi pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. KPPN Pangkalan Bun pun bergerak cepat, pada tanggal 31 Januari 2018 bertempat di Aula KPPN Pangkalan Bun, dengan dihadiri oleh satuan kerja wilayah kerja KPPN dilakukan pencanangan dan penandatangan Piagam Deklarasi Pembangunan Zona Integritas.
Sepanjang tahun 2018, telah banyak kegiatan yang dilakukan KPPN Pangkalan Bun dalam rangka memenuhi kriteria penilaian yg terdiri dari 6 komponen pengungkit, meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Berbagai inovasi pun dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan. Mulai dari pembuatan Aplikasi All In One (AIO) hingga perjanjian layanan bersama dengan PT. Taspen. Selain itu, pengendalian internal pun ditingkatkan demi memastikan tidak adanya segala bentuk tindakan korupsi oleh pegawai KPPN Pangkalan Bun.
Hasilnya, melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan, KPPN Pangkalan Bun berhasil menduduki peringkat ketiga dari 67 KPPN yang lolos dalam penilaian akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dengan total nilai 92,79. Hasil yang baik juga ditunjukan dengan Survey Kepuasan Masyarakat yang dilakukan terhadap satuan kerja pengguna layanan KPPN Pangkalan Bun pada tahun 2018, KPPN Pangkalan Bun berhasil mendapatkan nilai 4,68 (skala 5). Pengelolaan Kinerja KPPN pun mendapatkan nilai yang sangat baik. Dengan nilai total NKO sebesar 110,36, menunjukkan seluruh target-target pengelolaan kinerja dapat terlampaui.
Tabel 1 Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik KPPN Pangkalan Bun Tahun 2018 (skala 5)
No
|
Uraian
|
Target
|
Realisasi Survey
|
1.
|
IKM Rata – Rata
|
4.52
|
4.68
|
2.
|
IKM Per Jenis Layanan
|
|
|
|
a. Layanan Pencairan Dana
|
4.52
|
4.66
|
|
b. Layanan Bimbingan dan Konsultasi
|
4.52
|
4.66
|
|
c. Layanan Konfirmasi Surat Setoran
|
4.52
|
4.66
|
|
d. Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan
|
4.52
|
4.67
|
|
e. Sarana dan Prasarana
|
4.52
|
4.76
|
Dengan hasil tersebut, KPPN Pangkalan Bun ditetapkan sebagai salah satu KPPN yang mengikuti penilaian unit kerja berpredikat WBK pada tahun 2019 tingkat nasional yang akan dinilai langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menindaklanjuti hal itu, Astriyani, Kepala KPPN Pangkalan Bun melalui Keputusan Kepala Kantor Perbendaharaan Pangkalan Bun langsung membentuk tim pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi pada KPPN Pangkalan Bun tahun 2019 yang terdiri dari para pejabat dan seluruh pegawai KPPN Pangkalan Bun. Tim ini bersama-sama diharapkan mampu melanjutkan tren positif pembangunan zona integritas tahun 2018 dan menjalankan seluruh kegiatan pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2019 sesuai kriteria penilaian yang ada dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
Untuk memenuhi kriteria penilaian tersebut, KPPN Pangkalan Bun terus berupaya melakukan inovasi-inovasi. Pada tahun 2019, inovasi yang dicanangkan KPPN Pangkalan Bun antara lain, pembuatan saluran pengaduan secara online, penyusunan Aplikasi Riwayat Pegawai, survey kepuasan secara online, custom visit customers, dan inovasi lain yang tercantum dalam Keputusan Kepala KPPN Pangkalan Bun tentang Inovasi terkait Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2019.
Melalui inovasi tersebut, KPPN Pangkalan Bun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat nilai-nilai integritas demi menutup semua peluang terjadinya segala bentuk tindak korupsi sehingga KPPN Pangkalan Bun pada tahun 2019 dapat meraih predikat sebagai kantor dengan Wilayah Bebas dari Korupsi.