Pangkalan Bun – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun telah menunjukkan eksistensinya di bidang pelayanan yang bersih dan bebas korupsi sejak tahun 2019 lalu dengan meraih predikat sebagai kantor dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tidak hanya berhenti pada pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pada tahun 2021 ini KPPN Pangkalan Bun mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi pada Penilaian Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tingkat Nasional Tahun 2021.