Pemberdayaan UMKM di Indonesia saat ini merupakan salah satu komitmen pemerintah. Sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi Covid-19, UMKM memegang peranan penting terhadap PDB dan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan dan pengembangan usaha seluas-luasnya. Hal ini dimaksudkan agar dapat menigkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan dapat meningkatkan pendapatan rakyat, adanya lapangan pekerjaan dan mengurangi kemiskinan.